Komisi XI Setujui Anggaran Kemenkeu Rp 40,7 Trilliun Tahun 2017

Ketua Komisi XI DPR RI Melchias Marcus Mekeng/Foto: Dok. RRI
Ketua Komisi XI DPR RI Melchias Marcus Mekeng/Foto: Dok. RRI

NUSANTARANEWS.CO – Komisi XI DPR RI akhirnya telah menyetujui total pagu anggaran Kementerian Keuangan pada tahun anggaran 2017 sebesar Rp40,7 triliun. Anggaran ini sebelumnya telah dibahas bersama Badan Anggaran DPR RI.

“Dengan penjelasan tersebut maka kita sepakati bahwa total anggaran Kementerian Keuangan untuk tahun 2017 adalah sebesar Rp40,774,119,423 dan untuk BLU Rp28,1 triliun,” kata Ketua Komisi XI DPR RI Melchias Marcus Mekeng di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Jakarta, Selasa (18/10/2016).

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto menjelaskan bahwa jumlah ini lebih kecil dibandingkan dengan pagu anggaran yang sebelumnya diajukan sebesar Rp42,1 triliun. Total pemangkasan pagu anggaran pun mencapai Rp1,4 triliun.

Sementara itu, total pagu tanpa BLU yang diusulkan setelah pemangkasan adalah sebesar Rp28,1 triliun. Lebih kecil dari total pagu sebelumnya sebesar Rp29,5 triliun.

Pada saat yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa dana ini akan digunakan secara efisien dan berdasarkan program prioritas. Pengetatan pemanfaatan anggaran akan dilakukan sepanjang 2017 mendatang.

“Sesuai dengan temanya kami tekankan agar bisa menunjukkan efisiensi dalam Kemenkeu,” tutur Sri Mulyani. (Andika)

Exit mobile version