Politik

Komisi VIII Apresiasi Kesepakatan Super Damai di Demo 212

NUSANTARANEWS.CO – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Sodik Mudjahid, mengapresiasi kesepakatan yang telah terjadi diantara Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan juga Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF)-MUI terkait aksi unjuk rasa 2 Desember 2016 nanti.

“Alhamdulillah terjadi kesepakatan aksi super damai tanggal 2/12 antara Polri, MUI, TNI dan GNPF-MUI. Kami sampaikan apresiasi kepada semua pihak yang bersepakat. Inilah yang kita harapkan selama ini sebagai pengamalan Pancasila dan ajaran Islam yakni musyawarah untuk mufakat,” ungkapnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (29/11/2016).

Sodik menjelaskan, Umat Islam itu kata Nabi Muhammad SAW seperti lebah yang semua tindakannya memberi manfaat kepada masyarakat dan lingkungannya. Sedangkan kata alm. KH Zainudin MZ, akan menyengat dengan keras jika dilecehkan dan dilukai.

Dengan demikian, lanjut Sodik, maka aksi tanggal 2 Desember 2016 nanti harus lebih damai dari tanggal 4 November kemarin. Dengan tidak ada lagi isu makar, tidak ada lagi upaya adu domba dan konflik antar ulama, tidak ada lagi pelarangan pengangkutan demonstran kepada perusahaan angkutan.

Baca Juga:  Prabowo Temui Surya Paloh, Rohani: Contoh Teladan Pemimpin Pilihan Rakyat

“Semua pihak (pendemo, Polri dan TNI) harus kompak menjaga aksi dari pihak-pihak yang mencoba memancing di air keruh dan tidak ikhlas pendemo (umat Islam) bersahabat dengan Polri dan TNI,” ujarnya.

Politisi dari Partai Gerindra itu pun mengharapkan, musyawarah dan kesepakatan yang adil dan beradab inilah yang juga harus mewarnai proses hukum selanjutnya dalam kasus dugaan penistaan agama. Jangan diganggu oleh pernyataan, kebijakan, dan tindakan yang tidak adil dan tidak menjunjung tinggi supremasi hukum bagi semua orang yang sama kedudukannya di mata hukum.

“Umat Islam tidak perlu demo lagi, cukup dengan membentuk tim monitoring proses hukum dari kalangan ahli hukum. Penegak hukum dalam hal ini kejaksaan memproses sesuai dengan kaidah hukum dan rasa keadilan masyarakat serta visi ke depan untuk mencegah terulangnya pelecehan agama yang mengoyak sendi NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia),” kata Sodik tegas.

Sodik pun menegaskan, jangan coba bermain api dan bersikap tidak adil. Polisi dan TNI terus menjadi sahabat masyarakat dalam menjaga NKRI dari berbagai upaya yang menggangu stabilitas dan keutuhan NKRI.

Baca Juga:  KPU Nunukan Gelar Pleno Rekapitulasi Perhitungan Perolehan Suara Pemilu 2024

“Mari kita semua bersikap dengan sangat hikmah dan kebijaksanaan yang tinggi dalam merawat NKRI sekaligus proses edukasi yang beradab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ungkapnya lagi. (Deni)

Related Posts

1 of 519