Komisi VI Enggan Beberkan Nama Pelapor ‘Akom’ ke MKD

wakil ketua komisi vi dari fraksi partai gerindra mohamad hekal/foto ist

wakil ketua komisi vi dari fraksi partai gerindra mohamad hekal/foto ist

NUSANTARANEWS.CO – Dilaporkannya Ketua DPR RI, Ade Komarudin (Akom) ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh 36 Anggota Komisi VI memunculkan sejumlah pertanyaan besar. Banyak yang bertanya-tanya siapa saja nama yang menandatangani surat pelaporan tersebut.

Saat dikonfirmasi terkait nama-nama siapa saja yang melapor, sejumlah Anggota Komisi VI DPR RI enggan membeberkan nama-nama pelapor tersebut.

Bahkan, sejumlah Anggota Komisi VI malah berdalih harus ada kesepakatan terlebih dahulu diantara Anggota Komisi VI. Salah satunya adalah Wakil Ketua Komisi VI dari Fraksi Partai Gerindra, Mohamad Hekal.

“Wah itu saya nggak berani tanpa persetujuan yang lain,” ungkapnya saat dihubungi di Jakarta, Selasa (18/10).

Sementara itu, Anggota Komisi VI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Darmadi Durianto pun menyatakan hal yang serupa dengan Hekal. Bahkan, dirinya berkelah jika hal tersebut bukan termasuk kewenangannya. “Saya enggak pegang, kan dipegang komisi,” ujarnya.

Seperti diketahui, sebanyak 36 Anggota Komisi VI telah melaporkan Ketua DPR ke MKD terkait dugaan pelanggaran etika karena telah berani memindahkan mitra kerja Komisi VI ke Komisi XI. (Deni)

Exit mobile version