HukumTerbaru

Komisi IV Bakal Panggil Menteri Susi Terkait Dilanjutkannya Reklamasi Pulau G

NUSANTARANEWS.CO – Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim) Luhut Binsar Pandjaitan yang melanjutkan Reklamasi Pulau G Teluk Jakarta dinilai janggal oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Daniel Johan.

Pasalnya, menurut Daniel, terlalu cepat Menko Luhut mengatakan bahwa tidak ada masalah lagi dalam pelaksanaan proyek reklamasi tersebut.

“Yang kita pahami selama ini menteri Susi menolak reklamasi dengan 10 poin yang tercantum dalam surat rekomendasi KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan). Tapi yang aneh bagi kami tiba-tiba Luhut bisa secepat itu menyatakan bahwa reklamasi itu tidak ada masalah, ada apa?,” ungkapnya saat ditemui di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (15/9/2016).

Daniel mengatakan, pernyataan Luhut itu pun jadi bertolak belakang dengan 10 poin masalah serius dalam proyek reklamasi tersebut yang pernah dikeluarkan oleh MenKP Susi Pudjiastuti. “Untuk itulah Menteri Susi secepatnya menjelaskannya ke publik,” katanya.

Oleh karena itu, Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menambahkan, pihaknya akan segera meminta penjelasan kepada Menteri Susi terkait hal tersebut. Karena, yang akan bertanggung jawab ke depannya adalah menteri teknis.

Baca Juga:  Rakyat Banyak Kesulitan, Kenaikan Pajak PPN 12 Persen Layak Dikaji Ulang

“Kita Komisi IV akan panggil Susi secepatnya dan kita akan pertanyakan soal reklamasi ini, kenapa kok Luhut sudah tidak ada masalah untuk melanjutkan reklamasi tersebut,” ujar Daniel. (Deni)

Related Posts

1 of 26