NUSANTARANEWS.CO – Komisi III Kecewa KPK Lebih Percaya MAPPI Dibandingkan BPK. Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dugaan korupsi dalam pembelian lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras oleh pemerintah DKI Jakarta menyimpulkan tidak ada unsur melawan hukum dan merugikan negara. Kesimpulan tersebut jauh berbeda dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyatakan pembelian senilai Rp 755 miliar pada 2014 itu merugikan keuangan negara sebanyak Rp 191,3 miliar.
Ketua KPK Agus Rahardjo berujar kesimpulan itu diambil KPK setelah memeriksa hasil audit dan memverifikasinya selama enam bulan. Sejak membuka penyelidikan, kata Agus, KPK telah meminta keterangan para ahli dari Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), dan beberapa lembaga Masyarakat Profesi Penilaian Indonesia (MAPPI).
“Mereka pun menyandingkan temuan-temuan tersebut, dan hasilnya tidak ada indikasi kerugian negara dalam hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan terkait pembelian lahan Sumber Waras,” ungkap Agus, di saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (15/6/2016).
Hasil penyelidikan KPK yang bertolak belakang dengan hasil audit investigasi BPK atas pembelian lahan RS Sumber Waras ini mendapat tanggapan sinis dari beberapa Anggota DPR Komisi III. Salah satunya dari Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi PDI-P Junimart Girsang. Dia menanyakan kesimpulan BPK, padahal KPK di masa pimpinan Plt Ketua KPK Taufiequrrahman Ruki lah yang meminta BPK melakukan audit investigatif terhadap proses pembelian lahan RS Sumber Waras pada Agustus 2015 silam. (Baca: Beda Pendapat KPK dan BPK Terkait Sumber Waras Disebabkan Oleh Cukong dan Taipan)
“Saya tidak habis pikir dari pimpinan KPK saat ini, karena setahu saya permintaan audit investigasi yang dilakukan oleh BPK itu dalam RS Sumber Waras datang dari Plt Pimpinan KPK sebelumnya Taufiqurrahman Ruki,” cetus Junimart.
Dia juga mengkritik bahwa KPK lebih percaya kepada temuan badan tak resmi daripada BPK yang merupakan badan resmi pemerintah. “Masa KPK lebih percaya sama MAPPI daripada BPK, badan resmi pemerintah. Undang-Undang Dasar jelas menyampaikan auditor negara satu-satunya adalah BPK. Kalau enggak percaya sama BPK, mau sama siapa lagi?” tanya Junimart.
“Kpk akan berjalan sempurna jika BPK di fungsikan. Jadi jangan sampai anda (KPK) suka-suka,” tukasnya. (Restu)