Lintas NusaRubrika

KIPAN Aceh di Monitoring Asdep Kemenko PMK RI

KIPAN Aceh di monitoring Asdep Kemenko PMK RI.
KIPAN Aceh di monitoring Asdep Kemenko PMK RI. Foto: Kedua dari kiri, Asisten Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Yohan saat kunker monitoring Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) Provinsi Aceh, Kamis (17/9).

NUSANTARANEWS.CO, Aceh Besar – KIPAN Aceh di monitoring Asdep Kemenko PMK RI. Asisten Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) RI, kembali hadir di Aceh, sebagai bentuk kunjungan kerja dalam rangka monitoring Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) Provinsi Aceh, Kamis (17/9).

Kegiatan ini berlangsung di Gampong Bleut, Kecamatan Darul Kamal, Kabupaten Aceh Besar. Namun sebelumnya, terlebih dahulu rombongan singgah untuk silahturrami ke Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh (Dispora) dan Badan Narkotika Nasional Aceh (BNN). Selanjutnya rombongan bergegas menuju ke Gampong Lambleut Aceh Besar untuk temu ramah dengan masyakarat dan pengurus KIPAN Provinsi Aceh. Acara berlangsung dari pukul 11:00 hingga 15:00 WIB.

Asdep Kemenko PMK RI, Yohan dalam sambutannya mengatakan, pemuda adalah generasi yang akan melanjutkan masa depan, maka jangan biarkan mereka terlibat dalam dunia narkoba.

“Pemuda digadang sebagai generasi penerus dan ujung tombak bangsa di masa yang akan datang, oleh karenanya penting untuk menjaga serta memastikan agar para pemuda di negeri ini tidak terjerumus ke jurang penyalahgunaan narkoba, apalagi peredarannya,” jelasnya.

Baca Juga:  Sering Dikeluhkan Masyarakat, Golkar Minta Tambahan Sekolah SMA Baru di Surabaya

Yohan juga menambahkan bahwa hal ini sangat memperhatinkan, terlebih lagi kalau kita tidak peduli dengan keberadaan Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) yang sudah digagas oleh Kemenpora sejak tahun 2016. Maka tidak dipungkiri lagi KIPAN memiliki peranan besar dalam upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Keberadaannya di hampir tiap-tiap daerah begitu signifikan terutama untuk membantu sosialisasi dan edukasi para pemuda terkait bahaya narkoba.

Kontribusi KIPAN dalam melindungi generasi muda, khususnya dari bahaya narkoba, terlihat melalui berbagai kegiatan positif. Seperti yang dilakukan di Gampong Bleut, Darul Kamal, Aceh Besar. Selain bekerja sama mengembangkan Bersinar (Bersih dari Narkoba), juga  melaksanakan kegiatan penyuluhan narkoba, serta pembinaan UMKM.

“Kalau kita lihat, pemuda di Indonesia kira-kira ada 64 juta. Kelompok ini sangat potensial untuk mencapai bonus demografi tahun 2030 mendatang, tapi kalau kita tidak lakukan pembinaan dengan baik bukan mustahil mereka malah akan terperosok di kemudian hari,” ungkap Yohan.

Baca Juga:  Kebutuhan Energi di Jawa Timur Meningkat

Turut hadir juga Perwakilan dari Dispora Aceh Bapak Saipullah, ia mengatakan narkoba adalah yang menyebabkan rusaknya genarasi muda, maka mari bersama bertanggung jawab dalam menyelamatkan dan pencegahan narkoba terhadap generasi kita. “Kita harus bebas dari narkoba salah satunya adalah dengan cara pendalaman agama yang baik dan benar, karena perlu kita ketahui Aceh sekarang masuk peringkat enam dari bahaya Narkoba, dan harapan kita semoga kita bebas dari barang haram nan bahaya tersebut.”

Selanjutya KIPAN Aceh yang di ketua oleh saudari Kamisna, ia mengungkapkan bahwa KIPAN di Aceh sudah ada semenjak tahun 2018, namun disahkan oleh Pemerintah Aceh pada tahun 2020. “Ya KIPAN Aceh baru tahun ini disahkan oleh pemerintah, sehingga pada kesempatan yang baik ini atas koordinasi Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh, kami sebagai pengurus mengajak teman-teman untuk turun ke lapangan, sebagai penanda kita berkunjung dulu ke Gampong Lam Bleut karena ada beberapa pertimbangan tertentu. Alhamdulillah nya juga kedatangan dan tawaran kerjasamanya diterima baik oleh perangkat desa Gampong Lam Bleut.”

Baca Juga:  Prabowo-Gibran Menang Telak di Jawa Timur, Gus Fawait: Partisipasi Milenial di Pemilu Melonjak

Semoga dan harapan kita semua, generasi muda kita hari di jauhkan dari baran-barang terlarang (narkotika) atau sejenisnya, karena sungguh karena nya dapat selain merusak dirinya juga di khawatirkan akan merusak dan berefek mudharat bagi orang lain.[]

Kontributor: Zulfikri (Akhi Zul)

Related Posts

1 of 3,050