EkonomiPolitik

Keuangan Negara Seret, Usulan 134 DOB Tidak Tepat

NUSANTARANEWS.CO – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) kembali berkoar-koar meminta pemekaran 134 Daerah Otonomi Baru (DOB), rinciannya 22 usulan provinsi, 97 usulan kabupaten dan 15 usulan kota.

Menurut Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Djohermansyah Djohan tidak ada yang salah dalam usulan tersebut, hanya saja waktunya tidaklah tepat.

“Sebab pemerintah belum siap dalam aturan mainnya, selain itu kondisi ekonomi makro dan fiskal negara saat ini juga belum mendukung,” tuturnya dalam sebuh diskusi publik bertema ‘
‘Pemekaran Lagi’ di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, (8/10).

Selain itu lanjut Djohn, Otda yang dipercaya bisa meratakan ekonomi dan pembangunan di tingkat daerah di Indonesia. Pada realisasinya belum semua daerah berhasil menghidupi diri sendiri, mereka masih sangat bergantung ada pemerintah pusat. Pasalnya masih banyak daerah yang bergantung pada Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Dekonsentrasi.

“Jadi benar-benar perlu ada pertimbangan sebelum melakukan otonomi daerah,” sarannya.

Baca Juga:  Fraksi PKS DPRD Nunukan Minta Pemerintah Optimalkan Potensi Peningkatan PAD

Pria yang mengenakan dasi berwarna kuning itu menambahkan untuk menanggulangi kegagalan otonomi daerah,  perlu ada penataan khusus. Ini diperuntukan bagi daerah-daerah yang sudah terlanjur dikembangkan tapi tak memiliki hasil maksimal.

“Jadi kita keluarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk penataan. Itu diperuntukkan bagi daerah yang kebablasan dibebaskan,” tandasnya. (Restu)

Related Posts