Berita UtamaEkonomiPolitik

Tuntutan Reformasi Penyebab Tingginya Gelombang Pemekaran Daerah

NUSANTARANEWS.CO – Pemekaran wilayah di Indonesia terus menjadi perbincangan yang hangat di tanah air. Bagaimana tidak, dari tahun 1999 hingga tahun 2009, pemekaran daerah di Indonesia mencapai kenaikan hingga 205 daerah dari 54 tahun sebelumnya sejak Indonesia merdeka ditahun 1945 hingga reformasi yang hanya memiliki 319 daerah otonom.

Menurut Mantan Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Djohermansyah Djohan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tingginya gelombang permintaan pemekaran daerah merupakan implementasi dari tuntutan reformasi dengan memberikan kewenangan daerah dalam mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan serta kepentingan masyarakat di daerahnya.

Namun dalam realisasinya lanjut Djhon kebijakan pemekaran beberapa daerah di Indonesia justru malah menambah angka permasalahan baru terutama dalam sektor ekonomi. Pasalnya dari 80% daerah yang gagal dalam otonomi masih mengandalkan dana transfer dari pemerintah pusat untuk memenuhi kebutuhan APBDnya.

“Padahal Otonomi itukan kemampuan daerah mengurus rumah tangganya sendiri dan membiayai rumah tangganya,” cetusnya dalam sebuah diskusi publik bertema ‘Pemekaran Lagi?’, di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, (8/10).

Baca Juga:  Banyaknya Hoax Gempa Tuban, Ini Pesan Khofifah

Permasalahan lainnya yang ditimbulkan dari pemekaran daerah lanjut dia adalah pada proses penyusunan Undang-Undang dan Sistem ketatanegaraan kita saat ini. Dimana banyak Perda-perda yang justru tidak mendukung program pemerintah dan malah justru seolah terlihat menghalangi berjalannya program pemerintah pusat.

“Akibatnya program pemerintah jadi tersendat dan ekonomi tidak dapat bergerak,” tukasnya. (Restu)

Related Posts