NUSANTARANEWS.CO, Kota Sumenep – Ketua DPRD Sumenep tolak pembengkakan pajak sembako dan pendidikan. Rencana pemerintah untuk mengenakan Pajak Penambahan Nilai (PNN) untuk Sembako dan Pendidikan di Kabupaten Sumenep Madura terus menuai kontroversi. Meski kebijakan tersebut masih pada taraf perencanaan, namun penolakan terus berdatangan dari berbagai pihak.
Diberitakan sebelumnya, bahwa rencana kenaikan PPN tersebut diketahui berdasarkan draft Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP). Draft UU tersebut, akan diajukan dan dibahas bersama DPR RI.
Penolakan terhadap kebijakan pemerintah ini juga datang dari Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir yang mengatakan dengan tegas menolak wacana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) jasa pendidikan dan Sembako. Orang nomor satu di legislatif itu dengan tegas menolak rencana pemerintah tersebut, karena dinilai rencana yang tidak tepat. Kamis, 24 Juni 2021
“Sebagai penyambung lidah masyarakat dengan tegas kami menolak, wacana itu,” tegas Abdul Hamid Ali Munir
Politisi PKB Sumenep itu mengatakan, jika itu diberlakukan, maka akan berdampak luas terhadap ekonomi masyarakat yang setiap hari menjadi kebutuhannya.
“Ketika bahan baku kena pajak, maka secara otomatis bahan lainnya mengalami kenaikan. Pendidikan kena pajak, maka biaya pendidikan akan naik juga,” sambungnya.
“Ini bebannya bukan kepada sekolah, tapi lagi-lagi kepada masyarakat. Tidak mungkin seorang guru atau dosen membayarkan pajaknya,” ucapnya.
Begitupun dengan PPN Kesehatan, K. Hamid lagi-lagi dengan tegas menyatakan menolak, karena saat ini biaya kesehatan sudah mahal, “Kalau ini juga kena pajak maka masyarakat semakin tercekik, karena biaya kesehatan sudah mahal. Jadi, kami selaku penyambung lidah masyarakat hendaknya ini tidak perlu diteruskan,” ujarnya.
Legislator lima periode ini geram, karena kondisi masyarakat saat ini masih banyak di bawah garis kemiskinan. Sehingga jangan dibebani persoalan pendidikan, karena kecerdasan masyarakat adalah tanggung jawab negara.
“Kami meminta kepada saudara-saudara DPRD Provinsi dan Pusat ini diperjuangkan untuk tidak diteruskan. Ini sangat memprihatinkan bagi kami selaku wakil rakyat di daerah yang selalu mendengar keluh kesah masyarakat secara langsung,” tutupnya. (mh)