Kementerian dan Lembaga Diusulkan Pangkas Alokasi Belanja Rp 20 Trilliun

Kementerian Keuangan dan Badan Anggaran DPR sasat menggodok anggaran pemerintah pusat/Foto Andika/Nusantaranews

Kementerian Keuangan dan Badan Anggaran DPR sasat menggodok anggaran pemerintah pusat/Foto Andika/Nusantaranews

NUSANTARANEWS.CO – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan memangkas usulan pagu belanja Kementerian/Lembaga (K/L) untuk tahun depan sebesar Rp20,8 triliun, dari rencana awal sebesar Rp758,38 triliun di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017 menjadi Rp737,58 triliun.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani menjelaskan hasil dari penghematan belanja K/L akan dialihkan untuk mendanai pos belanja yang lebih produktif demi mengamankan prioritas pembangunan.

“Realokasi ini intinya adalah penajaman alokasi, di mana pemerintah melakukan review kembali untuk belanja-belanja supaya lebih maksimal,” tutur Askolani dalam rapat pembahasan RAPBN 2017 dengan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa (4/10).

Menurutnya, sasaran utama penghematan tertuju pada alokasi rupiah murni untuk belanja operasional dan belanja barang K/L. Namun, langkah tersebut tetap memperhatikan kesediaan anggaran untuk belanja pegawai dan bantuan sosial, anggaran pendidikan dan kesehatan, anggaran penyelenggaraan pemilihan umum, dan anggaran pembangunan pariwisata Indonesia.

Selain itu, lanjutnya, K/L dengan pagu rupiah murni kurang dari Rp750 miliar tidak akan dipotong.

Dengan penghematan di awal, kata Askolani, pemerintah berharap tidak perlu lagi ada pemangkasan anggaran pada tahun depan.  Sebagai pengingat, tahun ini pemerintah sudah dua kali melakukan pemangkasan alokasi belanja K/L, yaitu sebesar Rp50 triliun dan Rp64 triliun.

“Dengan adanya penghematan sekarang, pemerintah mengharapkan, di tahun 2017 pemerintah tidak lagi melakukan pemotongan yang menganggu perencanaan dan eksekusi belanja K/L,” ujarnya.

Berikut 10 K/L yang pagu anggarannya bakal dipotong paling besar:

1. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPUR) Rp3,75 triliun
2. Kementerian Perhubungan sebesar (Rp2,75 triliun)
3. Kementerian Pertahanan (Rp2,5 triliun)
4. Kepolisian Republik Indonesia (Rp2,3 triliun)
5. Kementerian Pertanian (Rp1,8 triliun)
6. Kementerian Keuangan (Rp1,4 triliun) 7. Kementerian Kelautan dan Perikanan (Rp801,4 miliar)
8. Kementerian Sosial (Rp800 miliar)
9. Kementerian Agama (Rp567,8 miliar)
10. Mahkamah Agung (Rp362,9 miliar)
(Andika)

Exit mobile version