NUSANTARANEWS.CO, Binjai – Kementerian Sosial diamanatkan oleh undang-undang untuk bertanggung jawab menyelenggarakan kesejahteraan bagi penyandang disabilitas. Sesuai amanat tersebut Kementerian Sosial melalui Sentra Darussa’adah di Aceh Besar melakukan penyaluran bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) pada penyandang disabilitas di Kota Binjai (16/9).
Sekretaris Dinas Sosial Kota Binjai, Eka Firman Sinuraya mengatakan, bahwa pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Sosial karena telah melakukan penyaluran bantuan ATENSI pada penyandang disabilitas di Kota Binjai. “Semoga bantuan yang diberikan dapat menunjang kehidupan sehari-hari dan meningkatkan pendapatannya,” ujar Eka.
Adapun nominal bantuan ATENSI yang disalurkan bagi 171 penerima manfaat (PM) penyandang disabilitas sejumlah Rp 175.727.080. Bantuan yang diberikan berupa modal usaha kewirausahaan, kursi roda, susu, biskuit, madu, perlengkapan ibadah dan alat kebersihan diri.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menunjang penyandang disabilitas dalam mencapai kesejahteraan hidupnya. Selain bantuan aksesibilitas kami juga memberikan moda usaha sesuai hasil asesmen berupa warung kelontong, usaha jahit, toko kue dan ternak ayam,” jelas Penyuluh Sosial, Rizki Faturachman.
Yuddi Ana, salah satu PM penyandang disabilitas penerima bantuan ATENSI mengaku senang dengan bantuan yang telah diterima dari Kementerian Sosial.
“Saya senang sekali mendapatkan bantuan dan modal usaha untuk menambah nilai penghasilan Saya. Terima kasih Kementerian Sosial,” ungkap Yuddi. (MG)