NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar pentas PAI. Menurut Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kemenag, Rohmat Mulyana, kegiatan ini digelar untuk menangkal radikalisme.
“Radikalisme di kalangan generasi Z menurut survei mencapai 38 persen. Kita harus melakukan sesuatu untuk meredamnya,” kata Rohmat Mulyana pada jumpa pers yang digelar di Kementerian Agama RI, Jl Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Rabu (2/10/2019).
Anak-anak sekolah berusia remaja adalah pengguna internet dan media sosial dengan intensitas sangat tinggi.
“Hal ini membuat mereka rentan dengan doktrinasi berselubung agama,” lanjut Rohmat.
Di sisi lain, terdapat kegiatan kerohanian Islam di sekolah. Namun pada beberapa kasus, kegiatan Rohis malah menjadi pintu masuk radikalisme dan pemahaman agama sempit.
Salah satu langkah yang diambil Kementerian Agama adalah menyelenggarakan Pekan Keterampilan dan Seni Pendidikan Agama Islam (Pentas PAI). Ini merupakan wahana kompetisi antar peserta didik dari jenjang SD, SMP hingga SMA/SMK dalam keterampilan dan seni islami.
Pentas PAI Tingkat Nasional IX Tahun 2019 akan diselenggarakan di Asrama Haji Sudiang, Makassar, Sulawesi Selatan, 9-14 Oktober 2019.
Disain kegiatan ini adalah internalisasi nilai-nilai ajaran Islam sehari-hari dalam bentuk lomba. Ide-ide pluralisme akan masuk dalam tema-tema perlombaan seperti dalam lomba pidato, debat, nasyid, dan cerdas cermat.
“Aktifitas ini dinilai dapat memotivasi remaja dalam mencintai dan mempelajari ajaran agama Islam,” ujarnya.
Rohmat menjelaskan, tahun ini Pentas PAI diikuti 1.200 peserta dan pendamping dari seluruh Indonesia dengan tema “Keberagamaan Generasi Milenial Yang Moderat”.
Ada 10 cabang perlombaan yang akan dipertandingkan. Antara lain Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ), pidato, Musabaqoh Hifdzil Qur’an (MHQ), Cerdas Cermat, Kaligrafi, Nasyid, Debat PAI, Kreasi Busana, Penulisan Cerita Remaja Islami, dan Lomba Karya Ilmiah Remaja.
Pentas PAI diharapkan menciptakan tradisi kegiatan keagamaan peserta didik yang relevan dan kontekstual. Gairah keagamaan remaja harus disalurkan sesuai dengan proporsi dan tahapan usianya dengan aktifitas yang membawa kebaikan (maslahah) bukan aktifitas yang mendatangkan banyak kerusakan (mafsadat).
Pewarta: Romadhon
Editor: Achmad S.