Hukum
Keluarga Besar UI Berikan Dukungan Pada Dokter Ani Hasibuan
Published
2 years agoon
Keluarga Besar UI Berikan Dukungan Pada Dokter Ani Hasibuan, Jumat (17/5/2019). (Foto: Romandhon/NUSANTARANEWS.CO)
NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Ikatan Keluarga Besar UI (Universitas Indonesia) memberikan dukungan terhadap dokter Ani Hasibuan di Rumah Perjuangan Rakyat, Jl Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2019). Pada kesempatan itu, aktivis 98 Ari Wibowo menilai penersangkaan Ani menunjukkan pemerintah sekarang lebih parah dan berbahaya dari rezim Orde Baru.
Karena, di rezim Jokowi-JK, kata dia tidak hanya melarang orang berpendapat atau menyampaikan aspirasinya, tetapi, orang yang berbeda pendapat dengan pandangan pemerintah dikriminalisasi dan dijebloskan ke penjara.
“Ternyata hari ini ada sebuah rezim yang lebih parah dan bahaya dari Orde Baru. Mereka tidak hanya melarang orang berbicara, tapi menangkap orang yang berbeda pendapat,” kata Ari Wibowo.
Ia mengatakan pada tahun 1998 lalu, aktivis bersama masyarakat menumbangkan rezim Orde Baru. Karena demokrasi saat itu telah mati dan hukum di reduksi, dijadikan sebagai alat penguasa. Namun, kata dia, di rezim Jokowi-JK saat ini orang yang berbeda dan menyampaikan pendapat dikriminalisasi.
Pada kesempatan ini, ia menututkan bahwa dokter Ani Hasibuan yang diproses secara hukum oleh aparat kepolisian merupakan bukti nyata dari kriminalisasi orang yang berbeda pendapat dengan Pemerintah. Padahal, kata dia, dokter Ani Hasibuan menyampaikan pendapatnya berdasarkan ilmu dan pengetahuan yang dimilikinya.
“Apa salahnya Ani Hisabuan, beliau memiliki latar belakang medis yang kuat. Ada rezim yang lebih parah dari Orde Baru,” jelasnya.
Ani Hasibuan dipanggil sebagai saksi dalam perkara dugaan penyebaran informasi yang menimbulkan rasa kebencian.
Disebutkan dalam surat panggilan untuk Ani, konten yang terdapat di situs berita online pada 12 Mei 2019 menjadi latar belakang pemanggilan Ani Hasibuan. Adapun berita itu berjudul ‘Dr. Ani Hasibuan SpS: Pembantaian Pemilu, Gugurnya 573 KPPS‘.
Argo sebelumnya juga menunjukkan potret tulisan 12 Mei 2019 bertulisan ‘The Reality News Leading, Media NKRI‘. Di potret tulisan berformat surat kabar itu, ada tulisan yang memuat foto Ani Hasibuan.
Dr Ani Hasibuan SpS: Pembantaian Pemilu, Gugurnya 573 KPPS Ditemukan Senyawa Kimia Pemusnah Massal’ demikian judul tulisan di The Reality News Leading, Media NKRI, sebagaimana yang ditunjukkan Argo.
Surat panggilan untuk Ani Hasibuan, bernomor S.Pgl/1158/V/RES.2.5./2019/Dit Reskrimsus.
Dia dipanggil terkait dugaan kasus sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 35 jo Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 14 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 ayat (1) jo Pasal 56 KUHP.
Pewarta: Romadhon
Editor: Eriec Dieda
You may like
Dukungan Golkar Jatim Kepada Airlangga Hartarto Terus Menguat
Kebijakan E-Tilang Tuai Dukungan Karena Dinilai Mampu Disiplinkan Pengendara
BERITA FOTO: Rezim Jokowi-JK Lebih Berbahaya Dari Orde Baru!
Mabes Polri: Hoaks Masih Digunakan untuk Cari Dukungan dan Rusak Lawan Politik
Dukungan Masyarakat di Mataraman Menguat, Gerindra Jatim Optimis Prabowo Menangi Pilpres 2019
KLHK Diminta Dukung Pencapaian Target Energi Terbarukan Tahun 2025
Terbaru
Kabupaten Majalengka Dilanda Banjir Akibat Intensitas Hujan Tinggi
NUSANTARANEWS.CO, Majalengka – Kabupaten Majalengka dilanda banjir akibat intensitas hujan tinggi. Curah hujan yang tinggi serta air limpasan dari Sungai...
Iran Gelar Latihan Militer Respon Cepat Kelima Dalam Satu Bulan ini
NUSANTARANEWS.CO, Teheran – Iran gelar latihan militer respon cepat kelima dalam satu bulan ini. Latihan tersebut digelar hanya beberapa jam...
TelkomGroup dan BPJS Kesehatan Sepakati Kemitraan Strategis Optimalisasi Penyelenggaraan Program JKN-KIS
NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – TelkomGroup dan BPJS Kesehatan sepakati kemitraan strategis optimalisasi penyelenggaraan program JKN-KIS. PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom)...
Sebanyak 21.199 Jiwa Terdampak Banjir di Kabupaten Cirebon
NUSANTARANEWS.CO, Cirebon – Sebanyak 21.199 jiwa terdampak banjir di Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat akibat hujan dengan intensitas tinggi pada...
Mensos Turun Ke Lokasi Banjir Jember Didampingi Forkopimda
NUSANTARANEWS.CO, Jember – Mensos turun ke lokasi banjir Jember didampingi Forkopimda. Banjir akibat luapan beberapa sungai di kabupaten Jember telah...