Berita UtamaHukumLintas NusaRubrikaTerbaru

Kekerasan Anak Tahun 2022 di Kabupaten Malang Meningkat, Siadi: Peran Keluarga Dimaksimalkan Pencegahan

Kekerasan Anak Tahun 2022 di Kabupaten Malang Meningkat, Siadi: Peran Keluarga Dimaksimalkan Pencegahan
Foto: Anggota DPRD Jawa Timur Siadi

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Anggota DPRD Jawa Timur Siadi angkat bicara terkait angka kekerasan pada anak di tahun 2022 terjadi peningkatan di kabupaten Malang, khususnya di sekolah dan pondok pesantren.

Politisi partai Golkar tersebut mengatakan perlu ada pengawasan ketat dari pihak sekolah maupun ponpes untuk pengendalian tersebut.

“Terlebih peran keluarga sebagai lembaga terdekat pada anak terutama jika pelakunya sesama anak juga. Keluargalah yang bisa membentuk karakter anak sejak dini untuk bisa mencegah adanya peningkatan tersebut,” jelasnya, Senin (1/1).

Siadi mengatakan Orang tua perlu mendapat edukasi tentang pola pengasuhan dan parenting. Selain itu, pihak sekolah dan orang tua juga harus sering komunikasi untuk mencegah adanya kekerasan pada anak.

Siadi mengatakan selain itu juga peran pemerintah juga harus dimaksimalkan dalam penanganan kekerasan pada anak.

“Gencarnya sosialisasi di ponpes dan sekolah yang harus dilakukan pemerintah merupakan salah satu bagian yang tak terpisahkan yang harus dilakukan pemerintah untuk menekan tingginya kekerasan tersebut,” jelasnya.

Baca Juga:  BPPD Nunukan dan BNPP Gelar FGD IPKP PKSN Tahun 2023

Anggota komisi A DPRD Jawa Timur ini mengatakan juga bahwa dampak perundungan bersifat jangka panjang untuk korban sendiri.

“Sosialisasi ini menggandeng berbagai pihak, seperti Dinas Pendidikan, Kementerian Agama, tokoh agama, tokoh masyarakat, LSM pemerhati perempuan dan anak, ormas, serta organisasi mahasiswa,” kata Siadi.

Tak hanya itu, lanjut Siadi,secara umum, korban akan mengalami rasa takut atau cemas, dan tidak percaya diri.

“Jika tidak segera tertangani, korban bisa menjadi pelaku perundungan di tempat lain,” tandasnya.

Angka kasus kekerasan pada anak di lingkungan sekolah di Kabupaten Malang tahun 2022 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.Total ada 69 kasus pada tahun 2022. Sedangkan tahun 2021, ada 42 kasus.

Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Malang menerima 13 laporan kasus kekerasan di sekolah selama tahun 2022. (setya)

Related Posts

1 of 50