Hukum

Kejagung Masih Belum Tentukan Tempat Sidang Kasus Ahok

NUSANTARANEWS.CO – Usai ditetapkan sebagai tersangka pada 16 November 2016 yang lalu, kini kabar kelanjutan proses hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) masih terus menunggu beberapa kepastian.

Dalam sidang kasus Ahok ini, Markas Besar Polri yang sengaja melimpahkan berkas perkara dugaan penistaan agama kepada Kejaksaan Agung.

Namun, saat dihubungi awak media di Jakarta, pihak Kejaksaan Agung sampai saat ini masih belum bisa memastikan lokasi persidangan terhadap Ahok akan digelar.

Kemungkinan besar lokasi persidangan bisa dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara. Namun Noor Rachmad selaku Jaksa Agung Muda Pidana Umum, dirinya tak bisa memastikan apakah akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara atau pindah.

Tidak menutup kemungkinan, ungkap dia pada Jum’at (25/11) kemarin, lokasi persidangan kasus penistaan agama oleh Ahok nantinya bisa saja pindah.

“Ada kemungkinan pindah, belum tahu di PN Jakarta Pusat atau di mana. Tapi nanti dululah, jangan sekarang,” kata Noor Rchmad.

Baca Juga:  Ketua PERATIN Sulut Ikut Pengambilan Sumpah Advokat di PT Manado

Sementara itu, Ahok menyambut positif terkait rampungnya berkas kasus dugaan penistaan agama yang menjeratnya. Dalam siaran persnya di Menteng Jakarta Pusat, mantan bupati Balitung ini mengaku senang apabila sidang terhadapnya dipercepat.

“Ya saya kira bagus.  Makin cepet sidang makin bagus. Supaya saya bisa membuktikan saya tidak ada niat sama sekali menistakan agama ajaran manapun,” ujar Ahok.

Bahkan dirinya sangat yakin tidak bersalah dengan tuduhan penistaan agama yang selama ini berkembang.

“Bagaimana mungkin saya menghina keluarga saya. Teman saya juga muslim semua, enggak mungkin saya menghina teman saya,” ungkapnya. (Emka/Red)

Related Posts

1 of 436