Hukum

Kecelakaan Tiang Listrik, Polda Periksa Setnov di KPK

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Setya Novanto, hari ini, Kamis, (23/11/2017). Pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus kecelakaan tunggal yang mengakibatkan Ketua DPR RI itu harus menginap di RS permata Hijau dan RSCM.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan perihal jadwal pemeriksaan tersebut. Hanya saja, lantaran Setnov telah menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sehingga pemeriksaan harus dilakukan di rutan KPK.

“Penyidik kita yang akan melakukan pemeriksaan di sana,” ujar Argo saat dikonfirmasi.

Kata Argo, pemeriksaan akan dilakukan pada sore hari. Sebab Ketua Umum Partai Golkar itu akan menerima jadwal kunjungan pertama sejak mendekam di rutan KPK.

“Pemeriksaannya sekitar sorean yah,” ucapnya.

Sementara itu secara terpisah, Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah mengatakan pohaknya siap memfasilitasi polisi untuk melakukan pemeriksaan terhadap tersangka kasus korupsi pengadaan e-KTP (Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik) TA 2011-2012 itu.

Baca Juga:  Gelar Aksi, FPPJ Jawa Timur Beber Kecurangan Pilpres 2024

“Ya kami mendapatkan informasi dari penyidik bahwa koordinasi dengan pihak Polda sudah kami lakukan terkait kebutuhan pemeriksaan SN dalam kejadian di Permata. Tentu kami fasilitasi dan koordinasi lebih lanjut,” tandas Febri.

Pewarta: Restu Fadilah
Editor: Achmad Sulaiman

Related Posts

1 of 265