Opini

Kaum Pelangi Mengancam Generasi

kaum pelangi, generasi muda, seks bebas, majalengka, nusantaranews, tawati
Tawati, Pemerhati Perempuan dan Generasi. (Foto: Dok Pribadi)

Kaum Pelangi Mengancam Generasi

Kementerian Agama Majalengka (Kemenag) mengaku prihatin dengan banyaknya kaum pelangi dan seks bebas di Kota Angin Majalengka. Hal itu disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Majalengka, Yayat Hidayat saat membuka kegiatan Bimbingan Perkawinan di KUA Kecamatan Majalengka, Selasa (16/7). Yayat mengatakan, wilayah Kabupaten Majalengka sedang mengalami ancaman dari kaum pelangi dan Seks Bebas. Di Majalengka ada 1.017 kaum pelangi, 300 Waria, 500 PSK dan 125 di antaranya sudah HIV AIDS, kata Yayat.

Harus dipikirkan secara serius bagaimana menghentikan penyebaran virus berbahaya ini. Kemunculan kaum pelangi tidak hanya ada di kota-kota besar dengan gaya hidup serba bebas, tetapi sudah terjadi di semua tempat bahkan di berbagai pelosok daerah. Kaum pelangi sudah semakin banyak jumlahnya. Mereka membentuk komunitas. Mereka bahkan menularkan kerusakannya kepada siapa saja melalui beragam cara dan media.

Mengapa kaum pelangi terus menyebar di negeri ini?

Baca Juga:  Memilih Ketua MA di Era Transisi Kepemimpinan Nasional

Pertama, banyak individu yang makin lemah benteng takwanya. Orangtua juga tidak memberikan pendidikan di rumah sesuai tuntunan agama agar bisa menghilangkan benih-benih perilaku kaum pelangi.

Kedua, masyarakat makin toleran terhadap kemaksiatan sebagai akibat penanaman paham kebebasan dan HAM. Soal kaum pelangi mayoritas masyarakat masih resisten. Namun, tidak ada upaya serius dari masyarakat untuk melakukan amar makruf nahi mungkar karena terbelenggu kaidah melanggar HAM.

Ketiga, pemerintah lemah melindungi masyarakat dari kerusakan. Rangsangan naluri seksual dengan beragam bentuk dibiarkan merajalela. Media dibiarkan merusak dengan menghadirkan beragam produk pemikiran dan tontonan yang mengkampanyekan kaum pelangi. Bahkan hadirnya karakter kaum pelangi sudah menjadi menu wajib dalam industri hiburan dan media. Konten dan aplikasi porno ada di mana-mana tanpa sensor berarti. Bahkan individu, lembaga dan pihak manapun yang sengaja mengkampanyekan kerusakan termasuk menyebarkan virus kaum pelangi tidak diberi sanksi hukuman yang jelas. Para pelaku praktik sodomi saja hanya bisa dikenai sanksi bila ada pihak yang merasa dirugikan. Misal, sodomi terhadap anak dijerat UU Perlindungan Anak. Bila tidak, maka tidak ada UU yang bisa menjerat pelakunya.

Baca Juga:  Skenario Terbaik yang Bisa Diharapkan Indonesia dari Presiden Prabowo

Lantas bagaimana Islam mengatasi masalah kaum pelangi?

Pertama, mewajibkan negara berperan besar dalam memupuk ketakwaan individu rakyat agar memiliki benteng dari penyimpangan perilaku semisal kaum pelangi. Masyarakat tidak boleh dibiarkan menjadikan kebebasan sebagai standar perilaku. Ketakwaan dan keterikatan terhadap syariah harus ditanamkan.

Kedua, secara sistemis Islam memerintahkan negara menghilangkan rangsangan seksual dari publik termasuk pornografi dan pornoaksi. Segala bentuk tayangan dan sejenisnya yang menampilkan perilaku kaum pelangi atau mendekati kearah itu akan dihilangkan. Tanpa kompromi menghapus semua konten dan aplikasi porno maupun menyimpang.

Ketiga, Islam juga menetapkan hukuman yang bersifat kuratif (menyembuhkan), menghilangkan kaum pelangi dan memutus siklusnya dari masyarakat dengan menerapkan pidana mati bagi pelaku sodomi baik subyek maupun obyeknya. Rasulullah Saw bersabda, siapa saja yang kalian dapati melakukan perbuatan kaum Luth, maka bunuhlah kedua pelakunya.

Ancaman gerakan kaum pelangi didukung kekuatan politik sistematis dengan dana besar dan sangat destruktif. Karena itu, tidak hanya sekadar prihatin, tapi harus ada langkah-langkah taktis-strategis menghadapi gerakan kaum pelangi. Umat khususnya organisasi dan tokoh-tokoh Islam harus menggiatkan kembali amar makruf nahi munkar. Tidak abai terhadap benih penyimpangan di lingkungan sekitar.

Baca Juga:  Buruknya Penegakan Hukum Tersebab Tololnya Seorang Kapolres

Umat harus bersatu dalam naungan institusi pemerintahan Islam. Sesungguhnya inilah perisai sejati umat Islam yang akan menjamin kehormatan generasi Muslim dalam martabat kemanusiaan yang luhur dan mencegahnya terjerumus dalam perilaku hewani seperti kaum pelangi. Wallahua’lam.

Penulis: Tawati, Pemerhati Perempuan dan Generasi

Related Posts

1 of 3,056