HukumPolitik

Kasus e-KTP: Marzuki Alie Ditanya Seputar Hubungannya dengan Partai Demokrat

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Mantan Ketua DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) RI, Marzuki Alie rampung diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut ditandai dengan keluarnya Marzuki dari ruang pemeriksaan.

Kepada awak media, Marzuki mengungkapkan bahwa ada tiga hal yang ditanyakan penyidik kepadanya. Pertama terkait hubungannya dengan partai Demokrat.

“Yang kedua hubungan saya selaku ketua DPR terhadap persoalan,” ujarnya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis, (6/7/2017).

Pertanyaan yang ketiga lanjut Marzuki adalah terkait dengan kasus e-KTP itu sendiri. Pertama soal kenal atau tidak dengan sejumlah orang-orang yang disebutkan namanya oleh penyidik KPK seperti pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, Irman dan Suguharto.

“Saya sampaikan semua orang itu tidak saya kenal,” kata dia.

Ia juga mengaku dikonfirmasi aliran uang senilai Rp 20 miliar yang diduga masuk ke kantong pribadinya. Terkait hal tersebut, lagi-lagi ia membantahnya.

“Saya tidak pernah menerima sesuatu, tidak hanya e-KTP, semua proyek-proyek DPR saya tidak pernah mengambil sesuatu. Itu saya jelasin. Bukan hanya proyek e-KTP saja,” pungkasnya.

Baca Juga:  Pemkab Nunukan Tegaskan Komitmennya Dalam Menyukseskan Pilkada 2024

Meski demikian, keterangan Marzuki berbeda kebalik dengan keterangan sejumlah saksi lainnya seperti Muhammad Nazaruddin dan Winata Cahyadi.

Dimana saat bersaksi di sidang e-KTP Nazaruddin menyebut ada aliran dana ke Marzuki Alie Winata juga menyebut harus ada ekstra miney kepada anggota DPR RI agar dapat memenangkan proyek tersebut.

Kesaksian kedua orang tersebut pun dijadikan fakta persidangan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK kedalam berkas tuntutan terhadap Irman dan Sugiharto.

Pewarta: Restu Fadilah
Editor: Achmad Sulaiman

Related Posts

1 of 33