HukumLintas Nusa

Kasatreskoba Nunukan: Terjadi Penurunan Pasokan Narkoba Selama Malaysia Lockdown

Kasatreskoba Nunukan: Terjadi penurunan pasokan narkoba selama Malaysia lockdown.
Kasatreskoba Nunukan: Terjadi penurunan pasokan narkoba selama Malaysia lockdown. Foto Kasatreskoba Polres Nunukan, Lusgi Simanungkalit.

NUSANTARANEWS.CO, Nunukan – Kasatreskoba Nunukan: Terjadi penurunan pasokan narkoba selama Malaysia lockdown. Kebijakan Pemerintah Malaysia memberlakukan lockdown ternyata berpengaruh terhadap peredaran narkoba. Pasokan narkoba golongan I jenis sabu dari Tawau, Sabah, Malaysia ke perbatasan RI melalui wilayah Nunukan Kalimantan Utara menurun drastis semenjak lockdown ditetapkan.

Hal tersebut diungkapkan Kasat Resnarkoba Polres Nunukan Iptu. Lusgi Simanungkalit kepada awak media, Senin (26/10). Menurutnya, penurunan pasokan narkoba dari negeri jiran tersebut sampai 50 persen.

‘’Kita tahu mayoritas narkotika yang masuk Kaltara dari Tawau, sekarang efek lockdown kalau diprosentasekan lebih 50 persen turunnya, secara kuantitas cukup drastis,” tutur Lusgi.

Lebih lanjut Lusgi menuturkan, hal tersebut dapat dilihat dari rincian kasus pengungkapan narkoba oleh Satuan Resort Narktika (Satresnarkoba) Polres Nunukan. Selama kurun waktu tahun 2019 tercatat ada 82 kasus pengungkapan narkoba dari Tawau Malaysia dengan tersangka sebanyak 121 orang termasuk diantaranya 4 Warga Negara Asing (WNA) Malaysia. Polisi mengamankan 58,7 kg saat itu.

“Sementara untuk tahun 2020 di medio Januari hingga Oktober 2020, tercatat sebanyak 81 pengungkapan kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 133 orang dan barang bukti narkoba seberat kurang lebih 26 kg,” paparnya.

Selain menurun cukup signifikan, Lusgi mengungkspkan bahwa modus para pengedar narkotika juga mulai berubah. Jika selama ini mereka yang biasanya memanfaatkan para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dengan menitipkan narkoba yang disamarkan dalam tas berisi oleh oleh atau pakaian ketika para TKI hendak pulang ke Indonesia, kini cara tersebut tak digunakan lagi.

Perwira yang dikenal sangat supel oleh mayarakat Nunukan tersebut juga mengungkapkan bahwa penyelundupan melalui jalur tikus yang selama ini dijadikan para pelaku bisnis narkoba dalam menjalankan aksinya, kini juga mulai ditinggalkan.

“Mereka kini memilih langsung mendistribusikanya tersebut ke tambak-tambak yang ada di tengah laut di perairan Tarakan yang nantinya akan diambil oleh pemain lain anggota sindikat mereka,” terangnya.

Sulitnya barang terlarang tersebut lolos dari Tawau, membuat para pemain narkoba berinovasi dan memilih menjualnya secara eceran, demikian juga yang terjadi saat ini, pengedar memilih menjual eceran, sehingga penangkapan hanya menghasilkan jumlah kecil dan sangat jarang menemukan takaran kilogram seperti sebelum pandemi Covid-19.

Secara keuntungan, eceran paket sekali pakai lebih menghasilkan banyak uang ketimbang dijual kiloan, sistem eceran juga menjadi salah satu kesulitan petugas dalam melakukan pengungkapan, karena masyarakat akan banyak yang tergiur menjadi pengedar dengan iming iming keuntungan yang didapat,

“Untuk pengembangan kasus tentunya akan melibatkan banyak nama sedangkan barang bukti hanya sedikit,” katanya.

Penangkapan dalam jumlah besar di kabupaten Nunukan, terakhir kali terjadi pada 17 Agustus 2020 lalu, Satreskoba Nunukan menggagalkan penyelundupan 8 kg sabu sabu melalui pulau Sebatik.

“Sudah jarang sekali pengiriman besar lewat perairan kita, makanya kita meski sering tangkap paling barang buktinya kecil kecil, terakhir dua hari lalu, barang buktinya cuma setengah gram saja,” katanya.

Diketahui, dari 81 pengungkapan kasus narkoba tahun 2020, sebanyak 57 kasus sudah limpah ke Kejaksaan dan sebagian sudah inkracht, tersisa 24 kasus dengan 54 orang tersangka yang masih didalami penyidik di Polres Nunukan. (EddyS)

Related Posts

1 of 3,049