NUSANTARANEWS.CO, Landak – Karolin instruksikan semua desa di Landak mendirikan “Posko Siaga Corona”. Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa kembali mengingatkan bahwa tugas memerangi virus corona bukan hanya kewajian Pemerintah atau Tim Satgas Penanganan Covid-19 semata – akan tetapi sudah menjadi kewajiban bersama semua anak bangsa. Tak terkecuali seluruh Kepala Desa yang ada di Kabupaten Landak yang telah mencairkan Dana Desa. Terkait dengan itu, Karolin memerintahkan seluruh kepada kepala desa untuk membentuk posko enanganan wabah virus corona di desa masing-masing.
“Saya intruksikan kepada semua Kepala Desa di Kabupaten Landak yang telah mencairkan anggaran Dana Desa untuk secepatnya membuat Posko penanganan dan pencegahan penyebaran virus di desanya masing-masing,” ujar Karolin saat melakukan rapat koordinasi melalui video confrence dengan Kepala Desa di Kabupaten Landak untuk membahas rencana kerja kedepan terutama terkait penanganan dan pencegahan Covid-19, Senin (06/04)
Peran posko penanganan wabah Corona Virus sangat penting. Selain bisa membantu Pemerintah Kabupaten dan Tim Satgas Covid-19 dalam melakukan penanganan dampak corona, banyak hal lain yang akan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Selain itu, melalui Posko itulah kita dapat melakukan pendataan, terang Karolin.
Pendataan itu bertujuan untuk mengetahui orang luar yang masuk di Kabupaten Landak. Posko juga akan mendata jika ada masyarakat yang mempunyai gejala terpapar Covid-19 sehingga akan lebih cepat dalam penanganannya.
“Gejala Covid-19 ini dapat kita lihat dari orang yang menderita batuk, pilek, demam, sesak nafas dan bahkan baru-baru ini dirilis juga dari IDI bahwa salah satu gejala adalah sakit mata. Jadi banyak sekali gejalanya. Tapi biasanya mengakibatkan demam dan sesak nafas, jika ada pasien gejalanya seperti itu cepat berkoordinasi dan dibawa ke Puskesmas. Pemerintah Kabupaten Landak telah menyediakan Rapid test, jadi bisa di tes sederhana. Bila sangat sangat mencirigakan bisa dikonfirmasi lagi dengan tes yang lebih akurat,” Jelas Karolin.
Karolin mengingatkan kepada para Kepala Desa bahwa pembentukan posko tersebut juga bertujuan untuk pendataan penerima bantuan dari pemerintah berupa bantuan pangan, seperti pembagian beras kepada masyarakat.
“Pembagian beras akan diberikan terlebih dahulu kepada lima puluh tujuh ribu dua ratus lima puluh tiga (57.253) rumah tangga yang berasal dari provinsi. Pemerintah Kabupaten Landak juga mengangarkan untuk tiga puluh tujuh ribu (37000) rumah tangga. Karena bantuan ini dalam kondisi bencana maka yang akan diberikan bantuan, bukan hanya yang masuk dalam data miskin,” tegas Karolin.
Karolin juga meminta camat dan kepala desa untuk memberikan perhatian khusus kepada daerah yang agak padat penduduknya dan masyrakat yang di PHK atau di rumahkan karena kondisi saat ini. Buat datanya yang akurat sehingga nanti bisa diberikan bantuan, menyusul bantuan dari provinsi.
“Saya harap pemerintah desa segera bergerak cepat untuk melakukan pendataan, anggaran sudah ada, tetapi untuk bisa mencairkan anggaran, pemerintah memerlukan data yang akurat.”
Selain untuk mendirikan Posko, Karolin juga menjelaskan bahwa anggaran dana desa diperbolehkan juga dialokasikan untuk sektor lain yang berhubungan dengan penanganan covid -19. “Termasuk penganggaran sarung tangan, masker untuk para petugas yang melakukan penyemprotan,” terang Karolin. (ES/ed. Banyu)