Berita UtamaOpiniTerbaru

Kampus, Mahasiswa, dan Dosen

Kampus, Mahasiswa, dan Dosen

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) kata Kampus menunjukan daerah lingkungan bangunan utama perguruan tinggi (universitas, akademik) tempat semua kegiatan belajar-mengajar dan administrasi berlangsung. Dapat diartikan kampus adalah tempat khusus bertemunya mahasiswa, dosen dan staf administrasi serta memiliki fasilitas pendukung untuk kelancaran proses belajar mengajar.
Oleh: Chairul Bariah

 

Menurut Paryati Sudarman, (2004:32), mahasiswa adalah peserta didik yang terdaftar dan belajar pada suatu perguruan tinggi, sedangkan Takwin (2008) mendefiniskan mahasiswa adalah orang yang belajar di perguruan tinggi, baik universitas, institut atau akademi, mereka yang terdaftar dapat disebut sebagai mahasiswa.

Penulis sendiri mendifiniskan mahasiswa adalah seseorang yang telah memiliki Nomor Induk Mahasiswa (NIM) dan aktif atau non aktif  dalam kegiatan Proses Belajar Mengajar yang mendapat pengakuan sebagai mahasiswa pada suatu perguruan tinggi negeri maupun swasta serta tercatat pada pangkalan data perguruan tinggi (PDPT-Dikti).

Dosen adalah pendidik profesional dan ilmuan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitiam, dan pengabdian  kepada masyarakat (Wikipedia).  Dosen adalah personal yang mendidik mahasiswa ke arah yang lebih baik, mau menyesuaikan pembelajaran dengan aturan terbaru, tidak mengeluh dan harus mampu memahami karakter mahasiswanya.

Baca Juga:  DPRD Nunukan Berharap Semenisasi di Perbatasan Dapat Memangkas Keterisolasian

Kampus, Mahasiswa dan Dosen merupakan tiga serangkai yang tak dapat dipisahkan. Tidak akan ada kampus tanpa mahasiswa, tidak diperlukan dosen jika tidak ada mahasiswa. Ketiga komponen ini harus dapat seiring sejalan dalam pengembangan pengetahuan, mendidik dan membimbing mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa.

Kampus bukan hanya tempat mendidik mahasiswa dalam ilmu umum tetapi juga harus mampu mengubah karakter mahasiswa kearah yang lebih baik dari sebelumnya. Kampus identik menghasilkan alumni yang berpengetahuan luas, yang mampu menjadi agen perubahan dan fasilitator dalam pembangunan masyarakat di desa maupun di kota.

Keberadaan mahasiswa dalam satuan pendidikan tinggi sangat dibutuhkan. Negara berharap agar lulusan perguruan tinggi mampu menjadi generasi penerus, ditangan merekalah negara ini dititipkan sebagaimana pesan dari Presiden pertama RI Soekarno. Semangat juang bagi generasi muda zaman sekarang bukanlah memegang senjata, tetapi harus memiliki pengetahuan dan keterampilan sesuai bakat dan minatnya.

Kampus harus memilki fasilitas yang cukup untuk mendukung proses belajar mengajar, jikan ingin berkembang. Mahasiswa harus mengikuti segala aturan yang telah ditetapkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang diberlakukan pada suatu perguruan tinggi.

Baca Juga:  Inggris Memasuki Perekonomian 'Mode Perang'

Mahasiswa harus memiliki Nomor Induk Mahasiswa (NIM) / NPM, memiliki Kartu Tanda Mahasiswa (KTM), mengisi Kartu Rencana Studi (KRS), mengikuti proses belajar mengajar dengan baik, mendapatkan bimbingan akademik secara khusus dari Dosen Wali, mendapatkan Kartu Hasil Studi (KHS) setiap semester. Menjadi bagian dari berbagai Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM). Selain itu mahasiswa juga diberikan kebebasan mengikuti berbagai kegiatan dalam lingkungan kampus, luar kampus dengan ketentuan mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh perguruan tinggi masing-masing.

Mahasiswa mempunyai tanggungjawab selain pada diri sendiri, bertanggungjawab pula terhadap perkembangan kampus, artinya mahasiswa tidak hanya datang ke kampus, mengikuti kuliah, mengikuti ujian dan mendapatkan KHS, tetapi yang lebih utama adalah bagaimana mahasiswa itu dapat mengembangkan diri, memiliki inovasi dan mampu mempengaruhi generasi saat ini ke arah yang lebih baik.

Ketiga hal ini akan berarti apabila dapat bersama-sama menciptakan kenyaman dalam Proses Belajar Mengajar. Tantangan yang dihadapi oleh mahasiswa saat ini adalah terbuka luasnya inforrmasi dari berbagai media, yang terkadang merugikan. Mahasiswa harus jeli menganalisis suatu berita dan mengecek kebenarannya, agar tidak terpropokasi untuk melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri juga institusi tempat bernaung.

Baca Juga:  Ketua DPRD Nunukan Jelaskan Manfaat Sumur Bor

Baik buruknya suatu kampus atau perguruan tinggi disamping kepedulian pengelola juga keberhasilan mahasiswa dan dosen yang saling bersinergi mencapai target kesuksesan baik dalam studi maupun masa depan.

Mengikuti berbagai even dan kegiatan dalam dan luar kampus bagi  mahasiswa dan dosen juga menjadi indikator kesuksesan kampus/perguruan tinggi yang saat ini dituntut terbuka dalam memberikan peluang untuk kemajuan mahasiswa dan dosen.

Namun terkadang yang menjadi kendala adalah tolak ukur kemampuan mahasiswa dan dosen di daerah disamaratakan dengan dipemerintah pusat. Penilaian keadilan dalam dunia pendidikan hendaknya disesuaikan dengan daerah masing-masing. Pemerintah juga membantu dunia pendidikan sesuai dengan kebutuhan di daerah, walaupun kurikulum pendidikan sama namun pelaksanaannya disesuaikan dengan kearifan lokal.

Tidak perlu menggapai langit jika tanah pun tak mampu kita sentuh, artinya kita harus mampu menggali potensi atau skill apa yang kita miliki  untuk modal meraih apa yang kita cita-citakan. Tak ada yang mampu merubah hidup seseorang kecuali dirinya sendiri. Pendidikan itu penting. (MG)

Penulis: Chairul Bariah, Wakil Rektor II Universitas Islam Kebangsaan Indonesia, Dosen Fakutas Ekonomi Universitas Almuslim  dan Anggota Forum Aceh Menulis (FAMe) Chapter Bireuen, [email protected]

Related Posts

1 of 13