Peristiwa

Kabur Massal dari Penjara: Pengamat Sebut Lapas Bisa Dikelola Swasta

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Maraknya persoalan kelebihan kapasitas di hampir seluruh lembaga permasyarakatan (lapas) membuat pemerintah mempertimbangkan keterlibatan swasta dalam membangun dan mengelola lapas.

Menanggapi hal itu, Pengamat Hukum Tata Negara; Bivitri Susanti mengatakan pengelolaan lapas bisa saja diswastakan mengingat banyak juga negara-negara lain yang sudah menerapkan hal tersebut dan itu berjalan efektif.

“Tapi tetap harus ada kontrol yang penuh dari pemerintah,” ujarnya ditemui usai diskusi publik di Jakarta, Minggu (7/5/2017).

Lebih jauh Ia menjelaskan, barangkali pengelolaan lapas yang bisa diberikan kepada pihak swasta itu dalam konteks manajemennya saja. Seperti jadwal pemberian makan, lalu jadwal besuk, dan lain-lain.

“Tapi kalau pengelolaan dalam berapa lama seseorang menjalani hukuman, lalu terkait remisi, dan lain sebagainya  itu tetap harus dipegang oleh Kemenkumham. Namun jika itu akan diterapkan tetap harus ada kajiannya lebih dalam,” kata Bivitri

Diketahui, ratusan napi (nara pidana) dan tahanan di Lapas Pekanbaru, Riau kabur saat salat Jumat (5/5/2017) lalu. Mereka membuat kericuhan dan mendobrak pintu rutan setinggi tiga meter.

Baca Juga:  Rawan Timbulkan Bencana di Jawa Timur, Inilah Yang Dilakukan Jika Musim La Nina

Kaburnya napi dan tahanan diduga akibat kelebihan kapasitas, yang seharusnya hanya menampung 361 tahanan berisi 1.870 orang. Dalam satu sel yang mestinya dihuni 10-15 orang namun ditempati 30 orang.

Hasil penyelidikan Polda Riau sementara, selain kelebihan kapasitas, tahanan kabur akibat dugaan pungli dan napi atau tahanan tidak mendapatkan pelayanan yang baik.

Reporter: Restu Fadilah
Editor: Romandhon

Related Posts