HukumTerbaru

Jika Tidak Ada Bukti, Sebaiknya Bareskrim Segera Ciduk Haris Azhar

Koordinator KontraS Haris Azhar/Foto: Istimewa
Koordinator KontraS Haris Azhar/Foto: Istimewa

NUSANTARANEWS.COKoordinator KontraS Haris Azhar harus membuktikan testimoni Freddy Budiman terkait adanya oknum BNN, Polri dan TNI yang terlibat bisnis narkoba sebagaimana yang sudah beredar di khlayak publik sejak sebulan belakangan di sejumlah media sosial. Perwakilan Indonesia Menggugat (IM) Ade Mulyana mengaku geram testimoni Freddy jatuh ke tangan publik dan menjadi konsumsi masyarakat luas yang pada akhirnya cuma simpang siur tanpa ada kepastian dan kebenaran karena tak kunjung ada bukti yang jelas.

“Kita sepakat bahwa pemberantasan narkoba adalah kewajiban kita semua, tapi tidak serta merta kita bisa mengeluarkan pernyataan tanpa ada bukti, apalagi sudah menjadi konsumsi publik pasti ada pengaruhnya yang betul-betul luar biasa terutama untuk institusi yang disebut,” kata ade di Jakarta, Selasa (9/8/2016).

Ade menuturkan, jika Haris Azhar tidak dapat membuktikan, sebaiknya Bareskrim segera mengusut apa motif koordinator KontraS itu menyebarkan isu tersebut ke khalayak publik yang pada akhirnya menggeliding ke mana-mana, tak jelas.

Baca Juga:  MADN Minta Prabowo Akomodir Perwakilan Dayak di Kabinet

“Jangan sampai pernyataan Haris hanyalah sebuah upaya menarik perhatian publik karena kita sebagai masyarakat sudah kemakan isu murahan, selain itu kepercayaan publik jadi hancur kepada BNN, Polri dan TNI,” ujarnya.

Lebih tegas lagi, Ade mendesak agar Bareskrim Polri segera menjerat Haris Azhar dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena pernyataan dan cerita yang disebar Haris sangat janggal. “Harusnya saat Freddy masih hidup, Jangan saat Freddy sudah mati baru disebar, ini kan aneh,” tukasnya.

“Jangan sampai upaya Polri membenahi internal polri terganggu yang disebabkan dari ulah para oknum dan opini-opini tanpa bukti, Polri adalah institusi penting di negara ini, yang perlu dijaga marwahnya bukan malah difitnah dengan informasi tanpa bukti dan tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum,” tandasnya. (eriec dieda)

Related Posts

1 of 3,050