NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Calon Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan dirinya memiliki solusi untuk menata stasiun dan terminal di Jawa Barat yang umumnya menjadi sumber kemacetan, kekumuhan dan tidak tertata dengan baik.
Hal itu diungkapakn pria yang akrab disapa Kang Emil ini usai blusukan di Bogor untuk menjawab keluhan warga terkait kondisi stasiun dan terminal di tanah pasundan tersebut.
“Kebetulan penataan kawasan adalah tesis saya waktu studi S2 dulu, jadi kalau saya boleh gambarkan, kawasan terminal dan stasiun itu seperti kue lapis, semua fungsi dan aktifitas warga dapat dikumpulkan di terminal dan stasiun,” ungkapnya seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Jumat, (16/3/2018).
Kang Emil menambahkan, keterpaduan kawasan akan membuat kehidupan warga menjadi efisien. “Istilah kerennya adalah TOD, Transit Oriented Development,” jelas paslon nomor urut satu itu.
Labih dari itu, kata peraih gelar Master of Urban Design dari University of California Berkeley ini, stasiun seharusnya menjadi kawasan yang serba ada.
”Stasiun menjadi tempat yang mengakomodasi semua kebutuhan warga, Disana bisa ada pasar,apartemen, hotel yang membuat kehidupan warga lebih produktif karena jika mau belanja tinggal turun ke bawah, yang menyediakan semua kebutuhan warga,” ujarnya.
Ridwan Kamil yang berpasangan dengan Uu Ruzhanul Ulum ini pun mencontohkan saat dirinya bekerja di Hong Kong dulu. “Saat bekerja di Hong Kong dulu, saya tinggal di atas stasiun. Saat berangkat kerja, saya turun ke bawah melalui mall. Perlu naik kereta tinggal ke basement, belanja pun pasarnya tidak jauh dari apartemen,” katanya.
konsep TOD ini, jelas Emil, adalah salah satu konsep yang akan diaplikasikan untuk menata stasiun dan terminal jika nanti dirinya terpilih menjadi Gubernur.
“Stasiun itu lokasinya strategis, secara properti mahal, sudah mahal fungsinya cuma satu, dalam teori properti ini mubazir,” tegasnya.
Gagasan penataan stasiun dan terminal ini, sambung Emil, nantinya akan disampaikan Ridwan Kamil jika terpilih sebagai gubernur, kepada pemerintah kota/kabupaten, dan kementrian perhubungan, karena pengelolaan tempat-tempat ini sejatinya adalah kewenangan mereka.
“Perhari ini (gagasan tersebut) belum bisa saya wujudkan karena meyakinkan agar gagasan ini dapat direalisasikan masih di luar kendali keputusan saya,” terangnya.
Pewarta: M. Yahya Suprabana
Editor: Achmad S.