Terbaru

Isi Jabatan Lowong di OPD, Legislator Cak Dedi Sorot Asesmen Pegawai Pemprov Jatim

Isi Jabatan Lowong di OPD, Legislator Cak Dedi Sorot Asesmen Pegawai Pemprov Jatim
Isi jabatan lowong di OPD, Legislator Cak Dedi sorot asesmen pegawai Pemprov Jatim. 

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Isi jabatan lowong di OPD, Legislator Cak Dedi sorot asesmen pegawai pemprov Jatim. Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama gelombang kedua di lingkungan Pemprov Jatim memasuki tahap asesmen. Tahapan asesmen ini berlangsung di Universitas Negeri Surabaya (Unesa) pada tanggal 14 – 19 Agustus 2021.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim,  Hadi Dediansyah mengatakan, sebelumnya Panitia Seleksi (Pansel) JPT Pratama telah melakukan asesmen gelombang pertama untuk mengisi kekosongan 18 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jatim. Artinya, landasan untuk mengisi kekosongan jabatan di 18 OPD sudah terlaksana.

“Dasar untuk mengisi pos-pos gelombang pertama di 18 OPD lingkungan Pemrov Jatim yang sudah berjalan, itu adalah melalui asesmen pertama yang dilakukan di Jakarta pada tahun 2019,” kata  ungkap pria yang akrab dipanggil cak Dedy usai mengikuti rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim, Jum’at (13/8/2021) malam

Baca Juga:  Dihadiri PPWI dan Perwakilan Kedubes, Peletakan Bunga di Monumen Gagarin Berlangsung Hikmad

Atas dasar itu, kata Dedy, Pansel kemudian menyelenggarakan kembali rekrutmen gelombang kedua untuk mengisi kekosongan di 22 jabatan Kepala OPD. Pada gelombang kedua ini, terjaring kurang lebih 85 peserta yang dinyatakan lolos tahap administrasi.

“Nah, kami mempertanyakan bahwa setelah lolos administrasi yang 85 personel ini ternyata yang mengikuti asesmen kedua mulai tanggal 14-19 Agustus di Unesa itu diikuti oleh 58 peserta,” ungkap Politisi Partai Gerindra ini.

Di samping itu, Dedy juga berpendapat, bahwa yang melandasi pengisian jabatan di OPD tersebut, tentunya para peserta yang mengikuti tahapan assesmen gelombang kedua di Unesa dan bukan di Jakarta. Artinya, peserta yang berhak menempati posisi jabatan di OPD itu yang mengikuti asesmen gelombang kedua.

“Artinya apa, ini kan sistemnya terbuka, jadi yang mengikuti asesmen (gelombang kedua) ini yang punya hak untuk menempati pos-pos. Karena apa? Ini sudah dibagi dua gelombang,” katanya.

Dia berasumsi, apabila memang belum dilaksanakan assesmen seleksi pengisian OPD pada gelombang pertama, pihaknya masih menyadari hal itu. Akan tetapi, bagaimanapun asesmen untuk gelombang pertama sudah dilakukan.

Baca Juga:  Laporan Baru ke Kongres Menunjukkan AS Bertekad untuk Memiliterisasi Ruang Angkasa

“Apapun dasarnya, assesmen pertama ataupun kedua punya hak yang sama. Tetapi asesmen pertama kan sudah kita nyatakan selesai, karena ada gelombang pertama,” papar dia.

Sementara itu, ketika ditanya terkait pengawasan mengenai adanya titipan jabatan, Dedi menyatakan, karena sistemnya sudah open atau lelang terbuka, dia yakin hal itu tidak mungkin ada. Terlebih lagi, prosesnya juga melalui beberapa tahapan, seperti seleksi administrasi dan asesmen.

“Karena sudah memakai sistem terbuka, saya rasa minim sekali dilakukan titipan-titipan. Karena ini dilandasi oleh panitia yang sifatnya independen,” pungkasnya. (setya)

Related Posts

1 of 3,049