Hukum

IPW: Pemecatan 13 Taruna Akpol Langkah Tepat

ipw, neta s pane, taruna, akpol, pemecatan, 13 taruna, kasus pembunuhan, taruna akpol, nusantaranews
Akademi Kepolisian (Akpol). (Foto: Dok. Akpol)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW), Neta S Pane menilai keputusan pemecatan terhadap 13 taruna Akademi Kepolisian (Akpol) yang terlibat dalam kasus pembunuhan sesama Taruna Akpol merupakan langkah yang sangat tepat, tegas dan terukur.

“Ind Police Watch (IPW) memberi apresiasi pada keputusan Polri, Kalemdikpol, dan Gubernur Akpol yang sudah bersikap tegas memecat 13 Taruna Akpol tersebut,” kata Neta, Jakarta, Selasa (12/2/2019).

Semula ada 14 taruna Akpol yang terlibat dalam kasus penyiksaan yang menyebabkan terbunuhnya taruna Akpol bernama Muhammad Adam pada 18 Mei 2017 lalu. Artinya kasus ini sudah terkatung katung sembilan bulan, baru kemudian ada keputusan tegas.

Baca juga: Terkait Kematian Taruna, Mantan Gubernur Akpol Harus Jujur

Dari ke 13 taruna itu ada dua anak jenderal, tujuh anak kombes, dan empat anak orang biasa. Sebelumnya pengadilan negeri sudah memecat satu taruna yang terlibat, yang nota bene dari anak orang biasa.

Baca Juga:  Polres Pamekasan Sukses Kembalikan 15 Sepeda Motor Curian kepada Pemiliknya: Respons Cepat dalam Penanganan Kasus Curanmor

Pantauan IPW, kata Neta, semula keputusan pemecatan terhadap 13 Taruna Akpol itu berjalan alot, sehingga sidang Dewan Akademi Akpol terpaksa dilakukan selama dua hari meski Mahkamah Agung sudah mengeluarkan keputusan inkrah terhadap kasus itu.

Alotnya keputusan ini akibat adanya usulan dari ke 13 taruna cukup hanya 4 yang dipecat. Tapi usulan itu memunculkan polemik. Akhirnya, diputuskan semua yang terlibat dalam kasus pembunuhan Taruna Akpol harus dipecat dari Akpol.

“Sikap tegas ini sebuah langkah maju,” cetusnya.

Selama ini, tambah Neta, penanganan kasus penganiayaan di Akpol cenderung tertutup dan baru kali ini penanganan kasus di Akpol sangat transparan. Dan baru kali ini pula begitu banyak Taruna Akpol dipecat akibat melakukan penyiksaan yang menyebabkan kematian.

Dia memandang, sikap simpati terhadap keputusan tegas itu harus diberikan semua pihak agar marwah Akpol tetap terjaga. Bagaimana pun Akpol adalah lembaga pendidikan dan candra dimuka tempat melahirkan kader kader Polri yang profesional, humanis dan menjunjung tinggi nilai nilai HAM.

Baca Juga:  Tentang Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya

“Akpol tidak boleh melahirkan para algojo yang bersikap biadab yang tega membantai dan membunuh rekan sesama taruna. Semua pihak harus mau menerima keputusan ini, terutama keluarga pelaku. Sebab siapa yang berbuat harus berani bertanggung jawab,” tuntasnya.

(eda/asq)

Editor: Almeiji Santoso

Related Posts

1 of 3,063