Hukum

Ini Profil Tokoh OPM, Benny Wenda yang Dapat Penghargaan dari Dewan Kota Oxford

benny wenda, tokoh opm, dewan kota oxford, penghargaan, nusantaranews
Benny Wenda. (Foto: papuapost/mov)

NUSANTARANEW.CO, Jakarta – Kabar mengejutkan datang di Inggris, Dewan Kota Oxford berikan penghargaan (award) kepada tokoh OPM bernama Benny Wenda. Penghargaan Freedom of the City itu diketahui Dewan Kota Oxford berikan kepada Wenda pada 17 Juli lalu.

“Indonesia mengecam keras pemberian award oleh Dewan Kota Oxford kepada seseorang bernama Benny Wenda, pegiat separatisme Papua yang memiliki rekam jejak kriminal di Papua,” demikian pernyatan Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu RI).

Baca juga: Petisi Kelompok Separatis Benny Wenda Dinilai Hanya Propaganda Belaka

Menurut Kemenlu RI, Dewan Kota Oxford tidak paham tentang sepak terjang Benny Wenda serta kondisi Provinsi Papua dan Papua Barat yang sebenarnya.

“Posisi Indonesia terhadap kelompok separatisme akan tetap tegas. Indonesia tidak akan mundur satu inci pun untuk tegakkan NKRI,” tegas Kemenlu.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri RI menegaskan penghargaan yang diberikan Dewan Kota Oxford tersebut tidak ada kaitannya dengan Pemerintah Inggris karena dewan lokal itu secara politik bersifat independen.

Baca Juga:  UKW Gate Tak Tersentuh Media Nasional

“Kementerian Luar Negeri Inggris ingin menggarisbawahi bahwa tidak ada perubahan posisi mengenai Papua yang selama ini dipegang Pemerintah Inggris. Kami mendukung integritas teritorial Indonesia dan mengakui Papua sebagai sebuah bagian keutuhan Indonesia. Keberadaan Benny Wenda di Inggris bukan berarti bahwa Pemerintah Inggris mendukung posisinya mengenai kedaulatan Papua,” demikian pernyataan Pemerintah Inggris dikutip dari keterangan Kedutaan Besar Inggris di Jakarta.

Baca juga: Jeremy Corbyn sebut Indonesia Menjajah Papua Barat di Forum IPWP

Baca juga: Pimpinan Partai Buruh Inggris Dukung Papua Merdeka

Baca juga: Corbyn Tuding Indonesia Menjajah Papua Barat

Lalu siapa sebenarnya Benny Wenda?

Benny Wenda adalah pria kelahiran Papua 44 tahun silam. Ia lahir pada 17 Agustus 1974 yang dikenal sebagai tokoh perjuangan rakyat Papua di Inggris. Dengan kata lain, Wenda adalah warga negara Inggris saat ini di mana telah dihuninya sejak 2003 silam.

Kemenlu RI sendiri menyebut Benny Wenda sebagai pegiat separatisme Papua yang memiliki rekam jejak kriminal di wilayah paling timur Indonesia itu.

Baca Juga:  Tanah Adat Merupakan Hak Kepemilikan Tertua Yang Sah di Nusantara Menurut Anton Charliyan dan Agustiana dalam Sarasehan Forum Forum S-3

Ditelusuri dari berbagai sumber, Benny Wenda tercatat pernah menyampaikan sebuah pidato di acara IPWP di Gedung Parlemen, London pada 2008 sebagai Ketua Dewan Musyawarah Masyarakat Koteka, Kampanye Papua Merdeka. Dia juga tercatat sebagai Ketua Persatuan Gerakan Pembebasan untuk Papua Barat (ULMWP).

Kemudian, pada 2002 Wenda kabur dari tahanan atas bantuan aktivis kemerdekaan Papua Barat di mana dirinya kemudian diselundupkan melintasi perbatasan menuju Papua Nugini. Pelariannya itu juga dibantu oleh sekelompok LSM Eropa untuk melanjutkan perjalanannya ke Inggris dan kemudian mendapatkan suaka politik di negara yang kini menjadi temapt tinggal dirinya dan keluarga.

Baca juga: PPAD: OPM Sekarang Sudah Jadi United Liberation Movement for West Papua

Benny yang kini berstatus warga Oxford masih dilindungi oleh otoritas kota tersebut. Dan diketahui, pada 2011 Pemerintah Indonesia sempat mengeluarkan red notice dan surat perintah penangkapan internasional untuk Benny Wenda. Namun, Benny sendiri sempat menuturkan red notice tersebut sudah dicabut.

Baca Juga:  Bocor! PWI Pusat Minta Ilham Bintang dan Timbo Siahaan Diberikan Peringatan Keras

Karenanya, penghargaan Freedom of the City yang diberikan Dewan Kota Oxford kepada Benny dinilai Pemerintah Indonesia sebagai tindakan yang perlu mendapatkan kecaman dan protes keras.

Kendati mengecam, Pemerintah Indonesia menganggap sikap Dewan Oxford dianggap tidak punya arti apapun. “Indonesia menghargai sikap tegas Pemerintah Inggris yang konsisten dalam mendukung penuh kedaulatan dan integritas Negara Kesatuan Republik Indonesia dan karenanya sikap Dewan Kota Oxford tidak punya makna apapun,” ujar Pemerintah Indonesia melalui pernyataan Kementerian Luar Negeri. (eda)

Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 3,055