NUSANTARANEWS.CO – Ada 34 proyek pembangkit listrik pada era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mangkrak. Padahal disatu sisi, negara telah mengeluarkan uang sebesar Rp 4,49 triliun.
Ketua Koalisi Energi Indonesia (KEI) Tumpak Sitorus mengatakan 34 proyek pembangkit listrik yang mangkrak itu adalah pembangkit berskala kecil dengan total kapasitas 627,8 megawatt. Proyek yang mangkrak itu ada di banyak daerah, seperti Sumatera, Maluku, Kalimantan, Bangkalis, dan beberapa provinsi lainnya.
“Itu ada Sumatera, Maluku, Kalimantan, Riau, Bangkalis dan beberapa provinsi,” tuturnya dalam Konferensi pers, di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, (25/11/2016).
Akibatnya masyarakat di daerah tersebut kekurangan suplai energi dan tidak dapat menikmati listrik selama bertahun-tahun.
Sebagai informasi, sebelumnya KPK telah menerima laporan mengenai 34 proyek pembangunan pembangkit listrik yang mangkrak. Laporan tersebut telah diterima KPK pada pekan lalu. Namun, Ketua KPK, Agus Rahardjo enggan mengungkap pihak yang melaporkan dugaan penyimpangan dalam 34 proyek pembangunan pembangkit listrik tersebut.
Adapun saat ini, lembaga antirasuah itu sudah mulai mengusut 6 dari 34 proyek pembangunan pembangkit listrik yang mangkrak. Hal ini ditandai dengan langkah lembaga antikorupsi meminta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit proyek-proyek tersebut.
Permintaan audit kepada BPKP itu untuk mendapatkan nilai kerugian negara akibat mangkraknya sejumlah proyek tersebut. Dengan adanya nilai kerugian negara, KPK dapat melanjutkan untuk mencari unsur-unsur tindak pidana korupsi dan menemukan pihak yang dinilai dapat dimintai pertanggungjawabannya secara hukum. (Restu)