Industri Perikanan Wajib Perhatikan Kelestarian Sumber Daya Ikan

Menteri KKP Susi Pudjiastuti/Ilustrasi via fiskal.co.id

Menteri KKP Susi Pudjiastuti/Ilustrasi via fiskal.co.id

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan bahwa industri perikanan harus memperhatikan aspek keberlanjutan dalam rangka melestarikan sumber daya perikanan yang ada di kawasan perairan RI.

“Hal yang harus diperhatikan adalah antara pertumbuhan industri perikanan dengan keberlanjutan dari industri dan sumber daya ikan itu sendiri. Dalam hal ini, Indonesia mengusulkan akuntabilitas dari berbagai negara dalam memberantas penangkapan ikan secara ilegal,” kata Menteri Susi dalam siaran pers KKP di Jakarta, Sabtu (11/3/2017)

Pasalnya, kata Susi mengingatkan, masih ada beberapa negara yang melakukan penangkapan ikan, bukan di daerah perairan negaranya. (Simak: Klaim Pihak Asing Atas Pulau Terluar Indonesia Terhalang Kepres Ini)

Disamping itu, Susi juga menjelaskan bahwa Keputusan Presiden No 6 Tahun 2017 tentang Menetapkan 111 Pulau sebagai Pulau-Pulau Kecil Terluar adalah guna mencegah okupasi dari pihak asing.

“Penetapan pulau-pulau ini untuk mencegah isu okupasi atau klaim kepemilikan pulau oleh warga negara lain,” kata Susi. (rep/rsk)

Editor: Sulaiman

Exit mobile version