Ekonomi

Industri Pangan Berbasis Perikanan Masuk dalam RIPIN 2015-2035 Kemenperin

Gedung Kementerian Perindustrian (Kemenperin)/Foto via Agrofarm
Gedung Kementerian Perindustrian (Kemenperin)/Foto via Agrofarm

NUSANTARANEWS.CO – Industri Pangan Berbasis Perikanan Masuk dalam RIPIN 2015-2035 Kemenperin. Selain daging dengan segala bentuk olahannya yang beraneka ragam, masyarakat juga dapat memanfaatkan dan mengkonsumsi ikan. Apalagi tingkat protein, gizi dan kandungan lainnya tidaklah begitu berbeda. Selain itu, produksi ikan di Indonesia juga sangat melimpah. Jadi, sayang kalau tidak kita konsumsi.

Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah memasukkan industri pangan berbasis perikanan ke dalam sektor prioritas berdasarkan Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) tahun 2015-2035.

“Pengembangan industri pangan berbasis perikanan ini memerlukan dukungan kementerian atau lembaga terkait lainnya, sehingga berjalan secara sinergi,” ungkap Menteri Perindustrian (Menperin) Saleh Husin seperti dikutip dari siaran pers yang diterima nusantaranews.co di Jakarta, Jum’at (17/6/2016).

Dia pun merinci, tahun 2015-2019, kebijakan pengembangan industri pangan berbasis perikanan berfokus pada aneka produk olahan ikan, pengembangan teknologi pengolahan minyak ikan dan penyusunan standar minyak ikan. Selanjutnya, tahun 2020-2024 akan difokuskan pada pengembangan minyak ikan sebagai pangan fungsional dan pangan fungsional berbasis limbah industri pengolahan ikan (food grade).

Baca Juga:  Ketua Umum DPP IP-KI: "Atas Nama Keadilan Sosial, Tunda Kenaikan PPN 12% Demi Rakyat!"

“Sedangkan, tahun 2025-2035 diharapkan industri pengolahan ikan telah menjadi bagian dari industri pangan fungsional,” tuturnya.

Seperti diketahui, Pemerintah memang bertekad mempercepat pembangunan industri perikanan dan kelautan untuk menjadi penggerak ekonomi tanah air. Pemerintah mengharapkan, dengan luas perairan yang mencapai 70 persen dari total wilayah Indonesia, kontribusi sektor perikanan dan kelautan dapat terus meningkatkan angka Produk Domestik Bruto (PDB) nasional yang kini hanya 30 persen. (Deni)

Related Posts

1 of 3,058