NUSANTARANEWS.CO – Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) mengutuk keras terkait penangkapan terhadap sejumlah aktivis dan tokoh masyarakat pada Jum’at (2/12/16) pagi oleh pihak kepolisian dengan alasan melakukan makar.
Aktivis yang ditangkap adalah Sri Bintang Pamungkas, Ratna Sarumpaet, Rachmawati Soekarnoputro, Kivlan Zein, Ahmad Dhani dan 5 orang lainnya.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) ILUNI UI, Hidayat Matnur, mengatakan bahwa hal tersebut adalah pembungkaman demokrasi dan harus dilawan. “Ini eranya keterbukaan, apa yang dilakukan tersebut adalah ciri rezim tirani,” ungkapnya di Jakarta, Jum’at (2/12).
Menurut Hidayat, rezim tirani tak boleh ada di era reformasi. Kalah rezim tirani mau bangkit, alumni UI siap mengemban ampera dan siap melawan meski nyawa taruhannya. “ILUNI UI akan mengajak Rakyat dan Tentara bersatu melawan rezim tirani tersebut,” ujarnya.
Ia menegaskan, kebebasan berpendapat harus dijaga karena itulah pilar demokrasi. “Tanpa kebebasan berpendapat, kemajuan dan kesejahteraan adalah omong kosong dan kita akan kembali ke zaman totalitarian kembali,” katanya.
Sementara itu, Ketua Bidang Advokasi ILUNI UI Jabal Thariq, mengatakan bahwa ILUNI UI siap menawarkan 100 advokat lulusan UI terbaik untuk melakukan pembelaan terhadap aktivis yang ditahan tersebut.
Ketua ILUN UI, Ima Soeriokoesoemo, juga menambahkan bahwa pihaknya serius melakukan advokasi. “Mereka sebagai sinyal kuat bahwa rezim otoriter yang anti kritik tidak boleh hadir kembali di negeri tercinta ini,” ujarnya. (Deni)