Hukum

ICW: Wawancara Koruptor adalah Pemufakatan Jahat Mendiskreditkan KPK

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diberitakan telah mengunjungi narapidana korupsi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kamis (6/7/2017).

Sejumlah napi korupsi diwawancari perihal kinerja penanganan perkara oleh KPK. Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz mengatakan, mewawancarai koruptor patut diduga sebagai skenario menciptakan kampanye negatif kepada KPK.

“Sudah dapat ditebak, sebaik apapun kinerja KPK, jika narasumbernya adalah koruptor, pasti penilaiannya jelek kepada KPK. Mewawancarai koruptor untuk menilai KPK adalah sebuah pemufakatan jahat untuk mendiskreditkan KPK,” ujar Donal dalam keterangan tertulis yang diterima Sabtu (8/7/2017).

Secara hukum, Donal mengatakan seluruh terpidana yang berkekuatan hukum tetap sudah terbukti melakukan kejahatan korupsi. Vonis bersalah tersebut membuktikan kinerja KPK sudah benar.

Jika saja proses hukum yang dilakukan KPK keliru atau menyimpang, kata Donal, tentu putusannya akan bebas atau lepas.

“Apalagi sekarang ada tahapan pra peradilan untuk menilai keabsahan proses hukum yang dilakukan oleh penegak hukum, termasuk di dalamnya KPK,” kata Donal.

Baca Juga:  UKW Gate Tak Tersentuh Media Nasional

Jika setiap tahapan proses hukum yang dilakukan oleh KPK sudah diuji oleh peradilan akan dinilai oleh pansus dan koruptor, lanjut Donal, maka sudah ditebak kunjungan pansus akan bermuatan politis.

“Sukamiskin akan jadi panggung sandiwara pansus untuk mencari-cari kesalahan KPK yang dibumbui cerita koruptor. Ini jelas adalah kolaborasi koruptor dan pansus hak angket untuk melemahkan bahkan membubarkan KPK,” ungkap Donal.

Pewarta: Ricard Andika
Editor: Achmad Sulaiman

Related Posts

1 of 205