Lintas Nusa
HMI Cabang Meulaboh Minta PN Kisaran Untuk Memvonis Bebas Arwan demi Keadilan Demokrasi
Published
3 days agoon
HMI Cabang Meulaboh minta PN Kisaran untuk memvonis bebas Arwan demi keadilan demokrasi/Foto: Tamlekha, Wasekum PTKP HMI Cabang Meulaboh.
NUSANTARANEWS.CO, Aceh Barat – HMI Cabang Meulaboh minta PN Kisaran untuk memvonis bebas Arwan demi keadilan demokrasi. Hal tersebu disampaikan oleh Wasekum PTKP HMI Cabang Meulaboh saudara Tamlekha – yang meminta kebebasan bagi kader HMI Komisariat Hukum Unimal atas nama Arwan Syahputra yang menjadi korlap pada aksi demonstrasi tolak UU Omnibus Law “Cilaka” di kantor DPRD Batu Bara, Sumatera Utara (Sumut). Aksi penolakan UU Cilaka tersebut yang terjadi setahun yang lalu berujung ricuh sehingga Arwan menjalani proses hukum dan saat ini sedang menunggu putusan pengadilan.
“Ketua Pengadilan Negeri Siantar atau penegak hukum senantiasa dapat melihat kasus yang menimpa Arwan sebagai proses kematangan berdemokrasi oleh generasi muda. Untuk itu HMI Cabang Meulaboh sangat mengapresiasi langkah hukum apabila Arwan dibebaskan, karena Indonesia saat ini membutuhkan generasi-generasi kritis dan peduli nasib Peradaban demokrasi bangsa,” lanjut Tamlekha
Tamlekha, melanjutkan bahwa justru saat penegak hukum menyikapi kasus yang menimpa Arwan tersebut sebagai proses berdemokrasi yang lumrah terjadi pada generasi yang sedang berproses menjadi generasi yang demokratis terhadap Negaranya, maka upaya pembebasan Arwan akan menciptakan suasana hukum di Indonesia yang pro terhadap penegakan hukum secara demokratis terhadap sikap kritis generasi muda sebagai calon pemimpin bangsa di masa yang akan datang.
Kemudian Tamlekha menghimbau kepada seluruh kader HMI se-Indonesia agar tetap berusaha untuk menjaga sikap kritisnya demi keadaban demokrasi bangsa, jangan takut atas segala bentuk dinamika yang menimpa diri selama di dalam diri masih terikat pada komitmen keislaman dan keindonesiaan.
“Atas pertimbangan ini semoga Ketua Pengadilan Negeri Siantar Khususnya Hakim Yang menangani perkara arwan tersentuh hati sanubarinya untuk membebaskan Arwan atas dasar demi keadilan demokrasi bangsa, sehingga tidak hanya melihat kasus Arwan sebagai hitam di atas putih,” tutup Tamlekha. (SB)
Terbaru
CYDC Gelar Sosialisasi Agar Tenaga Kerja Disabilitas Mendapatkan Pekerjaan Layak di Kota Banda Aceh
NUSANTARANEWS.CO, Banda Aceh – CYDC Gelar sosialisasi agar tenaga kerja disabilitas mendapat pekerjaan layak di Kota Banda Aceh. Children and...
Andre Pratama Menilai Pemberhentian Tenaga Honorer Secara Sepihak Sangat Tak Manusiawi
NUSANTARANEWS.CO, Nunukan – Andre Pratama menilai pemberhentian tenaga honorer secara sepihak sangat tak manusiawi. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)...
Jamin Halal dan Aman, Legislator Golkar Jatim Ajak Masyarakat Ikut Vaksinasi Covid-19
NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Jamin halal dan aman, Legislator Golkar Jatim ajak masyarakat ikut vaksinasi Covid-19. Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD...
Achmad Fauzi-Nyai Hj. Dewi Khalifah Resmi Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumenep
NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – Achmad Fauzi-Nyai Hj. Dewi Khalifah resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumenep oleh Gubernur Jawa...
HMI Komisariat Tarbiah Cabang Tarakan Gelar Webinar Penyaluran Baksos
NUSANTARANEWS.CO, Nunukan – HMI Komisariat Tarbiah Cabang Tarakan gelar Webinar penyaluran baksos. Himpunan Mahasiswa Islam Komisariat Tarbiyah Cabang Tarakan menyelenggarakan...