HukumKesehatan

Himbauan dan Pembubaran Warga Yang Berkerumun di Luar Rumah

Himbauan dan Pembubaran Warga Yang Berkerumun di Luar Rumah
Himbauan dan Pembubaran Warga Yang Berkerumun di Luar Rumah

NUSANTARANEWS.CO, Palopo – Pada Rabu, 24 Maret 2020 sekitar pukul 21.00 wita bertempat di wilayah Kota Palopo Personil Polres Palopo bersama dengan Kodim 1403 Sawerigading Palopo dan Sat Pol PP Pemkot Palopo yang dipimpin oleh Kapolres Palopo Akbp Alfian Nurnas, SH.SIK.MH melakukan himbauan dan pembubaran warga yang berkerumun diluar rumah.

Sebelum kegiatan, Kapolres memberikan arahan dan penekanan terhadap Personil yang akan melaksanakan tugas dan sosialisasi terhadap kerumunan warga diluar rumah.

Sasaran kegiatan tersebut yakni sepanjang jalan Opu Tosappaile kemudian jalan Andi Djemma, sekitaran lapangan Pancasila, jalan Anggrek dan sekitar terminal, pasar sentral Palopo, jalan lingkar pelabuhan Tanjung Ringgit Kota Palopo dan jalan Andi Kambo.

Personil gabungan turun ke lapangan dipimpin langsung oleh Kapolres Palopo. Sementara jajaran Polres diantaranya Polsek Wara Selatan, Polsek Wara, Polsek Wara Utara dan Polsek Telluwanua juga turut menghimbau dan membubarkan kerumunan warga diluar rumah yang masing-masing dipimpin oleh Kapolseknya.

Baca Juga:  Korban Soegiharto Sebut Terdakwa Rudy D. Muliadi Bohongi Majelis Hakim dan JPU

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka untuk mencegah dan mengantisipasi meluasnya penyebaran virus Corona atau covid-19.

Langkan-langkah tindakan dalam kegiatan tersebut, Personil mendatangi warga yang sedang melakukan aktifitas berbelanja maupun berkerumun dengan menghimbau dan memberi pemahaman terhadap dampak virus Corona yang sekarang menjadi perhatian serius di pelbagai belahan dunia.

Selama kegiatan tersebut berlangsung tidak ada masyarakat yang komplain atau melawan atas tindakan himbauan dan pembubaran kerumunan warga diluar rumah.

Kegiatan tersebut selesai pukul 23.00 wita situasi aman dan kondusif. (ed. Banyu)

Related Posts

1 of 3,049