Terbaru

Hari Owa Internasional, Owa Jawa Dilepasliarkan di Jawa Barat

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Memperingati Hari Owa Internasional yang jatuh pada Selasa 24 Oktober 2017, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Barat, Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango dan Yayasan Owa Jawa akan melepasliarkan lima individu Owa Jawa yaitu keluarga Wili-Sasa-Jatna dan pasangan Asep-Dompu. Mereka akan dilepasliarkan di area hutan Gunung Puntang, Jawa Barat.

Dikatakan, pelepasliaran merupakan salah satu tahapan dari program penyelamatan dan rehabilitasi Owa Jawa atau biasa disebut Javan Gibbon Center (JGC). Program ini merehabilitasi Owa Jawa hasil tangkapan atau peliharaan agar dapat kembali ke habitat aslinya.

“Pelepasliaran bukan hal yang mudah karena Owa Jawa tersebut sudah harus berkeluarga, dalam keadaan sehat. JGC telah melepasliarkan 16 individu. JGC dijalankan oleh Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango dan Yayasan Owa Jawa dengan dukungan dari Conservation International, Universitas Indonesia dan Silvery Gibbon Project,” kata CI Indonesia dalam sebuah pernyataannya, Jumat (20/10).

Baca Juga:  Tiga Kader PMII Layak Menduduki Posisi Pimpinan DPRD Sumenep

CI Indonesia menjelaskan, berdasarkan IUCN Red List, Owa Jawa (hylobates moloch) termasuk spesies berstatus terancam punah (endangered), dan endemik Pulau Jawa. Perlindungan spesies ini sudah tertuang pada Undang Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem.

“Spesies ini juga merupakan salah satu dari 25 (dua puluh lima) satwa prioritas yang menjadi target sasaran strategis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada RPJM 2015-2019. Namun, hingga hari ini populasinya terus menurun karena deforestasi dan perburuan,” katanya. (ed)

Editor: Redaksi/NusantaraNews

Related Posts