EkonomiLintas Nusa

Hanafiah Berikan Solusi Mengurai Sengkarut Penyaluran Gas Elpiji 3 Kg

Hanafiah berikan solusi mengurai sengkarut penyaluran gas elpiji 3 kg.
Hanafiah berikan solusi mengurai sengkarut penyaluran gas elpiji 3 kg. Foto: Bakal Calon Wakil Bupati Nunukan, Hanafiah.

NUSANTARANEWS.CO, Nunukan – Hanafiah berikan solusi mengurai sengkarut penyaluran gas elpiji 3 kg. Bakal Calon Wakil Bupati Nunukan ini mengaku prihatin dengan keluhan masyarakat yang kadang sulit mendapatkan gas elpiji 3 kg bersubsidi. Pun kalau ada, harganya terkadang melambung diatas batas kewajaran.

“Pasti kita sangat prihatin dengan kondisi demikian. Karena keberadaan gas elpiji bersubsidi itu disebabkan adanya masyarakat yang berhak menerimanya,” tuturnya kepada pewarta di Nunukan, Kaliman Utara, Senin (22/9).

Dan apabila sampai terjadi kelangkaan, hal tersebut merupakan sesuatu yang tak wajar. Karena pemerintah setiap tahunnya menambah volume elpiji bersubsidi di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Lebih lanjut Mantan Birokrat senior di Pemkab Nunukan tersebut menilai kelangkaan elpiji 3 kg dipasaran tentu menimbulkan pertanyaan. Siapa saja sebenarnya yang menggunakan elpiji 3 kg tersebut.

Padahal sesuai Peraturan Presiden Nomor : 104 tahun 2007, dan Peraturan Menteri ESDM Nomor : 21 tahun 2007 tentang penyediaan, pendistribusian dan penetapan harga elpiji 3 kg. Bahwa elpiji 3 kg hanya diperuntukkan bagi rumah tangga miskin dengan penghasilan dibawah Rp 1,5 juta per bulannya, serta untuk kegiatan Usaha Kecil Menengah (UKM).

Baca Juga:  Komut Tunjuk Plt Dirut, Bank UMKM Jatim Bergejolak

Jika yang menggunakan masyarakat miskin tentu, Hanafiah memastikan tidak akan terjadi kelangkaan. Pasalnya pendistribusian yang dilakukan oleh PT Pertamina Persero tentu mengacu dengan data yang ada.

Ia menilai, sengkarut penyaluran gas elpiji bersubsidi tersebut apabila tak diurai, maka setidaknya akan ada 2 kerugian disamping permasalahan yang muncul dari dari hal terkait.

“Pertama, hilangnya hak warga negara sebagai penerima subsidi dan yang kedua adalah kerugian negara karena tidak tepatnya sasaran dalam mensubsidi rakyatnya,” ujarnya.

Namun menurutnya, tak ada permasalahan tanpa adanya jalan keluar. Pria yang dikenal supel kepada masyarakat tersebut mengungkapkan sebuah cara untuk mengurai sengkarut dari permasalahan penyaluran elpiji 3 kg tersebut.

Ia menuturkan bahwa Pemerintah melalui Pertamina memasok gas elpiji 3 Kg ke Nunukan, adalah karena permintaan dari agen. Sementara dasar dari agen unjuk mendapatkan pasokan adalah berdasarkan data yang diserahkan para penyalur /Pangkalan.

Sementara unjuk menjadi menjadi Penyalur /Pangkalan harus berdasarkan data warga yang berhak menerima elpiji 3 Kg tersebut. Maka yang menjadi pertanyaan menurut Hanafiah, apakah warga yang namanya terdaftar dalam pengajuan penyalur kepada agen itu adalah pihak penerima elpiji tersebut?

Baca Juga:  Konsorsium PPWI-First Union Berikan Piagam Penghargaan kepada Menteri Dalam Negeri Libya

Jawabannya menurut Hanafiah adalah tidak. Karena apabila penerima elpiji 3 kg itu adalah orang yang sama dengan yang ada dalam daftar nama yang diajukan oleh penyalur maka jangankan langka, 1 tabung pun pasti tak akan salah sasaran.

“Maka solusinya adalah, pangkalan wajib menyalurkannya kepada orang yang telah mereka data sebagai dasar mendirikan pangkalan. Teknisnya, bisa saja dengan dipasang list daftar nama penerima elpiji 3 kjg itu di tempat pengambilan. Selain yang namanya tak terdaftar, maka ia tak berhak mendapatkannya,” tegasnya. (ES)

Related Posts

1 of 3,052
  • slot raffi ahmad
  • slot gacor 4d
  • sbobet88
  • robopragma
  • slot gacor malam ini
  • slot thailand