Hukum

Hakim dan Panitera PN Jaksel Diringkus Tim Operasi Senyap KPK

Ketua KPK Agus Rahardjo usai menjadi pembicara di Kantor Kemenhan, di Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa, (22/11/2016)/Foto Fadilah / NUSANTARAnews
Ketua KPK Agus Rahardjo usai menjadi pembicara di Kantor Kemenhan, di Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa, (22/11/2016)/Foto Fadilah / NUSANTARAnews

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Operasi senyap tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) hakim dan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Tim lembaga antirasuah itu meringkus sekitar enam orang yang ditangkap, termasuk hakim dan panitera.

“Benar ada giat tadi malam sampai dini hari, di Jakarta. Sudah diamankan enam orang,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan adanya OTT terhadap hakim dan panitera PN Jaksel dalam konfirmasinya kepada wartawan, Jakarta, Rabu (28/11/2018).

OTT terhadap enam orang itu, ungkap Agus, terkait penanganan perkara perdata di PN Jaksel. “Terkait dengan penanganan perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” ujarnya.

Terkait uang dalam mata uang dolar Singapura yang ikut diamankan dalam OTT tersebut, Agus tak menyebut berapa jumlahnya.

Agus menyatakan, pihaknya memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.

Saat ini para pihak yang diamankan telah berada di Gedung KPK, untuk menjalani pemeriksaan awal.

Baca Juga:  Breaking News: Hendry Ch Bangun Dkk Terbukti Korupsi Rp. Rp 1.771.200.000

Humas PN Jaksel Achmad Guntur, saat dihubungan melalui sambungan telepon oleh sejumlah wartawan bisa tersambung.

Pewarta: Roby Nirarta
Editor: M. Yahya Suprabana

Related Posts

1 of 3,331