HukumPolitik

Hadapi Milenial, Wiranto: Persoalan Hukum Nasional Harus Ada Perbaikan

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto mengatakan bahwa persoalan hukum nasional harus diperbaiki. Menurutnya hal itu harus segera dilakukan untuk menghadapi perkembangan gaya hidup manusia yang semakin dinamis.

“Peraturan hukum harus dirubah, tidak mungkin hukum yang statis terus mengahadapi manusia yang dinamis,” ujar Wiranto saat pidato dalam acara bedah buku Romli Atmasasmita soal ‘Rekontruksi Asas Tiada Pidana Tanpa Kesalahan’ di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (7/11/2017).

Menurut dia, hukum di jaman sekarang yang didominasi generasi milenial berbeda dengan hukum era proklamasi dan hukun era reformasi.

Wiranto mengatakan, jaman sekarang hukum menjadi sangat dinamis karena terpengaruh lingkungan, revolusioner secara global, teknologi, keterbatasan dan terpengaruh populasi yang terus betambah.

“Kita lihat saja, kita kini kewalahan untuk memberikan pajak pada perdagangan online yang belum siap secara hukum. Belum lagi perubahan manusia yang menghadapi media sosial,” kata dia.

Wiranto mengatakan, hukum yang sebelumnya dibuat tidak mampu mengimbangi laju kecepatan manusia berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, kata Wiranto, harus ada pemikiran baru yang disepakati untuk memperbaiki persoalan hukum nasional.

Baca Juga:  Tolak Pemimpin Omon-Omon, Milenial Jawa Timur Rame-Rame Sumbang Suara Tebal Khofifah di Pilgub

“Sebab peraturan hukum yang ada sekarang kurang ada manfaatnya jika mengikuti perubahan manusia yang begitu dinamis,” ucap Wiranto.

Pewarta: Richard Andika
Editor: Ach. Sulaiman

Related Posts

1 of 31