Berita UtamaEsaiTerbaru

Guru Harus Serba Bisa dan Tidak Boleh Marah

Guru Harus Serba Bisa dan Tidak Boleh Marah

Dalam Undang-undang Nomor  14 Tahun 2015 tentang Guru dan Dosen, menyatakan Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing,  mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Oleh: Chairul Bariah

 

Guru adalah seorang pengajar suatu ilmu. Dalam bahasa Indonesia, guru umumnya merujuk pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Wikipedia

Dari kedua pengeritan di atas dapat disimpulkan bahwa tugas  guru  yang paling  utama  adalah mengajar  baik pada pendidikan formal  tinggat usia dini, pendidkan dasar dan menengah. Setiap tingkat pendidikan memiliki tata cara belajar mengajar yang  berbeda sesuai dengan kurikulumnya masing-masing.

Peringatan hari guru baru saja dilaksanakan, tiada terasa sudah mencapai 78 tahun. Perkembangan guru dari masa-kemasa semakin berbeda, baik cara pikir maupun cara mengajar. Bebagai metode pembelajaran yang diberikan oleh seorang guru tentu  harapanya agar para siswa memahami dan mampu  menguasai  materi yang diajarkan.

Pada era 80-an dan 90-an seorang guru adalah sosok yang paling ditakuti dan disegani, apa yang dikatakan oleh seorang guru biasanya siswa selalu patuh, takut dan merasa segan  jika berhadapan langsung. Guru masa itu selalu jadi panutan dalam masyarakat.

Baca Juga:  Mendesak Sekali, Siadi: Malang Raya Butuh Trans Jatim

Waktu itu jika ada siswa yang tidak membuat Pekerjaan Rumah (PR) maka akan mendapatkan sanksi berdiri di depan kelas dengan sebelah kaki, bahkan terkadang sambil memegang kedua telinga. Pada saat pulang ke rumah siswa bercerita pada orangtuanya  bahwa dia diberikan sanksi oleh guru, spontan siswa dimarahi oleh orangtuanya karena tidak mau membuat PR.

Tugas yang diberikan kepada siswa juga beragam, ada yang menghapal rumus matematika, fisika,  perbedaan penggunaan kata dalam bahasa Inggris,  dan membawa bahan-bahan praktek dari rumah seperti ayam, telur, buah-buahan dan sekali-kali memasak di sekolah. Seluruh siswa merasa bahagia.

Ada lagi cerita  siswa yang telat  hadir ke sekolah mendapatkan hukuman berdiri di tiang bendera menghadap matahari, ada juga yang diberikan sanksi membersihkan Toilet di sekolah. Semua cerita itu tinggal kenangan masa lalu. Dimasa sekarang siswa  tidak boleh mendapatkan perlakuan yang “tidak meyenangkan” termasuk hukuman.

Banyak kisah guru yang dapat dilihat diberbagai media sosial diperkarakan oleh  orangtua siswa karena ada “hal yang tidak menyenangkan” terjadi pada anaknya.  Namun semua   yang telah terjadi hendaknya  guru mengoreksi diri begitu juga siswa dan orangtua, menata kembali semua kearah yang lebih baik.

Baca Juga:  Kondisi Jalan Penghubung Tiga Kecamatan Rusak di Sumenep, Perhatian Pemerintah Diperlukan

Memasuki  era industri 4,0  di Indonesia bahkan  beberapa negara sudah mulai 5,0 mengharuskan  semua guru beralih dari pelayanan manual ke pelayanan  digital baik untuk menyediakan materi maupun pelaporan dalam kegiatan proses belaja mengajar.

Perkembangan pendidikan saat ini  memang sangat pesat, mengikuti perkembangan teknologi,  diibaratkan dulu kita berjalan kaki, tetapi sekarang harus menggunakan roda dua atau roda empat agar cepat sampai ditujuan.

Kecepatan dan ketepatan waktu   menjadi hal yang harus mampu dijalani oleh seorang guru. Hal ini menyebabkan mau tidak mau setiap guru harus siap menghadapi tantangan zaman terutama penguasaan teknologi untuk pembelajaran yang inovatif dan disukai oleh peserta didik.

Harapanyanya guru dimanapun berada tetap mendapatan perlakuan yang sama, baik untuk kesempatan berkarir, mendapatkan berbagai pelatihan untuk meningkatkan kemampuan guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar. Kalau dulu hanya menggunakan buku paket sekarang sudah menggunakan Laptop. Kebebasan dalam menyampaikan materi pembelajaran adalah suatu kekemerdekaan seorang guru, tetapi tetap dalam batas aturan yang telah ditetapkan dan sesuai dengan panduan merdeka belajar.

Baca Juga:  Harga Beras Meroket, Inilah Yang Harus Dilakukan Jawa Timur

Guru adalah sosok yang harus serba bisa dan tidak boleh marah, itu yang terlihat  dimata masyarakat, namun sesunggunya guru adalah manusia biasa, punya waktu untuk kehidupannya sendiri.  Walapun terkadang beban kerja seorang guru lebih berat dibandingkan dengan pekerja lain, namun karena panggilan hati nurani mereka tetap bekerja ikhlas.

Dia terkadang menangis dan tertawa bahagia pada saat anak-anak didiknya sukses. Mereka tidak mengharapkan  intan permata, apalagi pujian, mereka hanya ingin anak didiknya menjadi generasi harapan bangsa yang peduli dan tangguh dalam mengahadapi segala situasi. Guru adalah pekerjaan yang paling mulia sebagai Pahlawan tanpa tanda jasa. Selamat Hari Guru Nasional. (*)

Penulis: Chairul Bariah, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Kebangsaan Indonesia, dan Anggota Forum Aceh Menulis (FAMe) Chapter Bireuen-Aceh. [email protected]

Related Posts

1 of 10
  • slot raffi ahmad
  • slot gacor 4d
  • sbobet88
  • robopragma
  • slot gacor malam ini
  • slot thailand