Hukum

Greenpeace Indonesia Beberkan Isu Kerja Paksa dan Perbudakan di Laut

greenpeace indonesia, isu kerja paksa, perbudakan di laut, perdagangan manusia, kegiatan perikanan, nusantaranews
Kapal nelayan. (Foto: Ilustrasi/NUSANTARANEWS.CO/Eriec Dieda)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Direktur Greenpeace Indonesia Leonard Simanjuntak menyatakan isu kerja paksa dan perbudakan di laut sangat terkait dengan praktek perdagangan manusia dan kegiatan perikanan yang merusak dan ilegal.

Menurutnya, indikasi praktek perdagangan orang di sektor perikanan erat kaitannya dengan perikanan merusak dan kegiatan ilegal lainnya di laut.

“Hal ini cermin dari berlanjutnya kegagalan tata kelola pengelolaan laut, ketenagakerjaan dan migrasi di tingkat nasional dan global,” kata Leonard dikutip dari keterangan tertulis, Jakarta, Kamis (2/5/2019).

Oleh karena itu, kata dia, kerjasama antarnegara untuk atasi persoalan-persoalan terkait ini sudah sangat mendesak dilakukan.

Untuk itu, dirinya dan SBMI mendesak pemerintah mensahkan aturan pelaksanan perlindungan pekerja migran awak kapal perikanan.

“Meski semua aturan pelaksana UU 18/2017 disahkan, persoalan serius ini juga bisa terus berlarut jika pemerintah lagi-lagi lamban dalam menjalankan perangkat sistem pelayanan dan pengawasan yang dibutuhkan untuk melindungi hak-hak pekerja migran Indonesia,” ungkap Hariyanto Ketua Umum SBMI dikutip dari pernyataan yang sama.

Baca Juga:  KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka Korupsi, AMI Gelar Santunan Anak Yatim

(eda)

Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 3,051