NUSANTARANEWS.CO, Labura – Granat Labura: pecat dan proses hukum lima anggota DPRD terbukti pakai narkoba. Kasus anggota DPRD Labuhanbatu Utara konsumsi narkoba kembali terjadi. Kali ini tidak hanya satu orang saja tetapi melibatkan lima anggota DPRD Labuhanbatu Utara lainnya.
Dari laporan yang dihimpun, lima anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) dinyatakan positif mengandung narkoba dan harus menginap di sel tahanan Polres Asahan.
Diungkapkan Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting, Sabtu (7/8) malam, lima Oknum DPRD Labura tersebut bersama 12 pengunjung lainnya sedang berpesta narkoba di Hotel Antariksa Kisaran, mengkonsumsi narkotika jenis ekstasi.
Mengetahui hal tersebut, Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Kabupaten Labuhanbatu Utara Putrawan Arisandi Silaen, SE begitu kecewa atas kelakuan Lima Anggota DPRD Labuhanbatu Utara tersebut.
Putra juga meminta kepada Partai agar segera dilakukan proses hukum kepada lima anggota DPRD yang positif narkoba itu. Hal ini sebagai bukti bahwa masyarakat Labura sedang berduka atas kejadian anggota DPRD yang minggu lalu dikabarkan pergi kunjung kerja (Kunker) tahu-tahunya dugem dan konsumsi Narkoba.
“Seharusnya mereka sebagai garda terdepan yang mengkampanyekan anti narkoba kepada masyarakat, agar mampu menekan tingkat penggunaan Narkoba di Sumatera Utara Khususnya kabupaten Labuhanbatu Utara, bukan malah sebagai pengguna,” ujarnya.
Sebagai penutup, Pancer Tamba selaku sekretaris GRANAT Labura juga meminta kepada Pemerintah setempat agar berani menyatakan sikap untuk mengusir masyarakatnya yang terbukti positif memakai narkoba, tanpa pandang bulu.
Hal itu dilakukan untuk memberikan efek sosial kepada siapapun yang coba-coba berani memakai dan mengedarkan Narkoba di bumi “Basimpul Kuat Babontuk Elok” sehingga dapat terciptanya Labura Hebat dan Bermartabat Tanpa Narkoba. Tutupnya. (Red)
Sumber: PPWI (Persatuan Pewarta Warga Indonesia)