Ekonomi

Grab Mulus Beroperasi di Filipina, Gojek Terganjal, Mengapa?

Jasa Transportasi Online Grab dan Gojek (Ilustrasi/Istimewa)
Jasa Transportasi Online Grab dan Gojek (Ilustrasi/Istimewa)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Dua raksasa perusahaan transportasi online di Indonesia, Grab dan Gojek harus menerima nasib berbeda di Filipina. Grab saat ini resmi bisa beroperasi setelah dinyatakan memenuhi aturan. Sementara Gojek sejak mendaftar pada Agustus 2018 lalu terganjal dan belum bisa beroperasi.

Mengapa jasa transportasi online asal Malaysia itu berjalan mulus di Filipina, sedang Gojek tidak? Hal ini dikarenakan kehadiran Grab menurut pemerintah Filipina sudah memenuhi semua aturan. Sebaliknya, Gojek dianggap belum memenuhi aturan.

Dinas Transportasi Darat Filipina memberlakukan aturan sebagaimana termaktub dalam surat No.096 pada 20 Desember 2018 menjelaskan bahwa setiap investor asing yang masuk ke negaranya harus menggandeng investor atau pengusaha lokal.

Baca Juga: Saham Asing Dibatasi 40%, Gojek Belum Bisa Operasi di Filipina

Pada paragraf pertama pasal dua (II) Memorandum Circular No. 2015-015-A tertanggal 23 Oktober 2017 diterangkan pemerintah Filipina memberikan syarat terhadap kepemilikan saham lokal 60 persen, sementara kepemilikan saham asing hanya 40 persen.

Baca Juga:  Pembangunan KIHT: Investasi untuk Lapangan Kerja Berkelanjutan di Sumenep

Atas dasar itulah hingga kini Gojek masih terganjal dengan aturan tersebut. Sebagaimana diketahui Gojek melakukan pendaftaran izin beroperasi di Filipina melalui Velox Technology Philippines Inc.

Meski telah menggandeng Velox, namun statusnya di Filipina, ia merupakan perusahaan jaringan transportasi lokal yang dimiliki oleh asing.

Untuk itu Kepala Komite Pre-akreditasi Badan Pengaturan Transportasi Darat Filipina, Samuel Jardin dikutip dari Rappler, mengatakan pihak Gojek melalui Vilox dalam hal ini masih bisa mengajukan banding kepada putusan dinas transportasi darat Filipina.

Menanggapi aturan ketat Pemerintah Filipina mengenai transportasi online, Menteri Komunikasi dan Informatika RI Rudiantara pada Rabu, 9 Janurai 2019 mengatakan pemerintah akan hadir untuk membantu dan turun tangan agar Gojek bisa beroperasi di sana.

“Kenapa harus turun tangan, kita bangga kalau perusahaan Indonesia berprestasi di luar negeri, itu salah satunya,” uja Rudiantara, di Jakarta.

Nantinya dikatakan Rudiantara, dia turut melobi pemerintah Filipina agar melonggarkan aturan bagi Gojek. Alasannya, kehadiran Gojek di negara lain secara tidak langsung akan menyumbang devisa bagi Indonesia.

Baca Juga:  Harga Tembakau Sumenep Kembali Menguntungkan: Petani Sambut Panen dengan Semangat Baru

Dalam negosiasinya nanti, Rudiantara usul agar unicorn asal Filipina masuk ke Indonesia tetapi Gojek juga bisa mengaspal di sana.

“Kalau mereka punya Unicorn mau masuk indonesia, oke kami terima kami fasilitasi. Tapi tolong fasilitasi Unicorn indonesia di negara Anda. saya bilang sesama negara Asean tidak saling membuka diri, negara regional lain yang akan masuk ke indonesia,” tutur Rudiantara.

Pewarta: Roby Nirarta
Editor: Alya Karen

Related Posts

1 of 3,060