GP Ansor Jaktim Sebut Perppu Ormas Jawaban bagi Persoalan Bangsa

Penggerak Gerakan Sejuta Pendukung Perppu No.2 Tahun 2017 Bersama 999 pengacara. Foto. Dokumentasi Pribadi (Istimewa)

Penggerak Gerakan Sejuta Pendukung Perppu No.2 Tahun 2017 Bersama 999 pengacara. Foto. Dokumentasi Pribadi (Istimewa)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – GP Ansor Jaktim Sebut Perppu Ormas Jawaban bagi Persoalan Bangsa. Gerakan Sejuta Pendukung Perppu No.2 Tahun 2017 Bersama 999 pengacara yang terdiri dari PC GP Ansor Jakarta Timur, Forum Silaturahmi Bangsa (FSB) dan Advokat Pecinta Tanah Air mendatangi Gedung DPR RI untuk sambangi sejumlah Fraksi yang tidak setuju dengan Perppu No 2 Tahun 2017.

Kasatkoorcab Banser Jakarta Timur M. Firdaus yang turut hadir dalam gerakan tersebut menyatakan, urgensi yang dihadapi oleh bangsa Indonesia saat ini bukan hal yang sepele, melainkan masalah besar yang harus disikapi secara cepat dan tegas agar keutuhan NKRI terus terjaga dan tidak mudah dipecah oleh kelompok-kelompok anti pancasila.

“Pada tanggal 10 Juli 2017, Perppu nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas telah dikeluarkan pemerintah. Terbitnya Perppu ini, merupakan jawaban dari Urgensi yang kita hadapi sekarang. Hal ini semata-mata untuk merawat persatuan dan kesatuan, menjaga eksistensi bangsa Indonesia sebagai bangsa yang berdaulat dari rongrongan pihak manapun. Bukan dimanfaatkan untuk agenda politik dengan tujuan menuai simpatik dari kelompok yang besar,” terang Firdaus dalam keterangan persnya yang diterima, Kamis (27/7/2017) malam.

Menurut Firdaus, dari sudut pandang hukum, tindakan pemerintah sudah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 138/PUUVII/2009 atas dasar undang-undang yang ada tidak memadai untuk menyelesaikan masalah hukum serta tidak bisa diatasi dengan cara membuat undang-undang baru yang membutuhkan waktu yang sangat panjang.  “Sementara situasi saat ini dalam keadaan darurat yang harus segera diatasi,” ujarnya.

“Kemudian Sanksi dalam Perppu ini bukan berlaku hanya untuk ormas Islam, tapi berlaku untuk semua ormas yang ada dalam wilayah NKRI yang bertentangan dengan pancasila,” sambung Firdaus.

Sementara itu, Koordinator Gerakan Sejuta Pendukung Perppu No.2 Tahun 2017 Bersama 999 yang datang ke gedung DPR RI, Ahmad Faisol mengatakan, merawat keutuhan Indonesia dengan Pancasila merupakan hal mutlak yang harus dilaksanakan seluruh masyarakat Indonesia. Karena merupakan sumber utama dalam membangun bangsa ini.

“Perlu diingat bahwa, Pancasila mampu dan sudah teruji dalam mempertahankan bangsa ini dari ancaman perpecahan. Tinggal tugas kita adalah memastikan Pancasila selalu menjadi dasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata Faisol.

Atas dasar itulah, Gerakan Sejuta Pendukung Perppu No.2 Tahun 2017 Bersama 999 pengacara, mengajak fraksi-fraksi yang mulanya menolak untuk dapat menyetujui atau mendukung Perppu tersebut. Adapun Fraksi-Fraksi yang didatangi antara lain Fraksi  Demokrat, Fraksi PKS, Fraksi PAN, dan Fraksi Gerindra. Adapun yang dintut kepada fraksi-raksi tersebut ialah sebagai berikut:

  1. Mendukung dan mengawal Perppu no 2 tahun 2017 karena merupakan amanat konstitusi serta merupakan langkah konkrit pemerintah dalam menjaga keutuhan NKRI.
  2. Mengigatkan kepada para wakil rakyat kita agar tidak terjebak pada kepentingan politik.
  3. Mengajak semua lapisan masyarakat mengawasi dan melawan gerakan organisasi pengancam Pancasila dan NKRI
  4. Mendorong semua Fraksi di DPR RI mendukung Perppu tentang ormas yang di terbitkan oleh pemerintah.
  5. Mendorong pemerintah memfasilitasi Pendidikan Pancasila bagi pengikut HTI.

Pewarta/Editor: Ach. Sulaiman

Exit mobile version