Politik

GMI: Turunkan Tjahjo Kumolo dan Usut Korupsi e-KTP

Puluhan massa Gerakan Mahasiswa Indonesia (GMI) melakukan aksi unjuk rasa dan longmarch di depan Gedung Kemendagri dan Istana Negara. (FOTO: NUSANTARANEWS.CO/ID)
Puluhan massa Gerakan Mahasiswa Indonesia (GMI) melakukan aksi unjuk rasa dan longmarch di depan Gedung Kemendagri dan Istana Negara. (FOTO: NUSANTARANEWS.CO/ID)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Puluhan massa Gerakan Mahasiswa Indonesia (GMI) melakukan aksi unjuk rasa dan longmarch di depan Gedung Kemendagri dan Istana Negara di Jl. Medan Merdeka Utara, Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota. Massa GMI bawa spanduk bertuliskan parodi singkatan e-KTP: e-KTP = Enak Korupsi Terus Pak, E-KTP = Eh-Kartunya Tercecer Pak, E-KTP = emang Kartu Toko Pedia, hingga e-KTP = esok-KeTipu Pemilu.

Koordinator Lapangan GMI Haikal menjelaskan, aksi unjuk rasa ini untuk mendesak Presiden Joko Widodo mencopot Tjahjo Kumolo selaku Menteri Dalam Negeri karena tidak becus mengurus e-KTP.

“e-KTP bukan lagi menjadi harapan masyarakat Indonesia untuk modernisasi sistem pendataan dan pencatatan sipil tetapi e-KTP yang kami kenal adalah sebuah Elegi-Kepemimpinan Tjahjo dan Pemilu 2019,” kata Haikal, Kamis, (13/12/2018).

“e-KTP adalah syarat untuk pemutakhiran Data pemilih (Kemendagri) pada data pemilih tetap (DPT) di KPU, jika dari awal saja masyarakat sudah sulit untuk mendapatkan e-KTP karena langka dengan alasan belangkonya habis. Tetapi kenapa ditemukan ribuan e-KTP tercecer, hingga dijual secara bebas di Tokopedia. Apa parameter dari pemilu 2019 nanti akan berjalan tanpa kecurangan? jika dalam menjalankan pendataan saja sudah tidak bisa, inilah indikasi yang dilihat masyarakat Indonesia secara jelas bahwa e-KTP adalah bobrok,” sambungnya.

Baca Juga:  Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024, Gus Fawait: Bukti Pemimpin Pilhan Rakyat

Sementara Ketua Presidium GMI, Iskandar D, dalam orasinya mengucapkan, tercecernya E-KTP menjelang Pemilu 2019 adalah suatu peristiwa terburuk dalam Republik Indonesia. Kemendagri yang dipimpin Tjahjo sama sekali tidak mempunyai tanggung jawab sebagai pihak yang berwenang dalam pengawasan dan pembinaan untuk melakukan Pendataan Kependudukan dan Catatan Sipil.

“Tidak lama lagi akan diselenggarakannya Pemilu 2019, Validitas Data Kependudukan menjadi syarat mutlak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap (DPT). Namun hingga saat ini banyak ditemukan adanya ketidaksesuaian Data dengan DPT,” katanya.

“Jika ini tak kunjung usai, maka DPT siluman dan kecurangan Pemilu 2019 terjadi,” tambah Iskandar.

Lebih lanjut Haikal mengatakan, selain dari kasus tercecernya e-KTP dan jual beli blanko e-KTP, ada juga kasus e-KTP yang sampai saat ini belum selesai. Yaitu kasus korupsi e-KTP yang merugikan Negara Triliunan rupiah. “Kami mengecam tersangka koruptor yang sudah disebut-sebut Setya Novanto dalam persidangan Tipikor pada 22 maret 2018, namun masih bebas berkeliaran dan terkesan seperti memiliki imunitas hukum, seperti kader PDI-P Puan Maharani,” tegas Haikal.

Baca Juga:  Sekjen PERATIN Apresiasi RKFZ Koleksi Beragam Budaya Nusantara

“Masyarakat sudah pintar dan tidak bisa dibohongi. Walaupun Setya Novanto sudah dipenjara atas kasus korupsi e-KTP, namun masih banyak tersangka korupsi e-KTP yang masih berkeliaran dan terindikasi mendapatkan perlindungan dari pemerintah dan KPK sebut saja kader PDI-P yang disebutkan setya Novanto dalam persidangan Tipikor Jakarta pusat pada 22 maret 2018 yaitu Puan Maharani,” tambah Haikal.

Ia menegaskan bahwa, GMI akan menolak pemilu 2019, karena kasus e-KTP tak kunjung usai dan akan berdampak pada terselenggaranya pemilu 2019 mulai dari hingga kecurangan DPT siluman. “Sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum, kami menolak pemilu 2019 karena terindikasi kecurangan dan DPT siluman,” tandasnya.

Pewarta: Roby Nirarta
Editor: M. Yahya Suprabana

Related Posts

1 of 3,169