Lintas NusaPeristiwaPolitik

Geprindo: Bagi-bagi Sembako Ala Jokowi Tanda Kepanikan dan Kekalahan

Geprindo Bagi-bagi Sembako Ala Jokowi Tanda Kepanikan dan Kekalahan. (FOTO: NUSANTARANEW.CO)
Geprindo Bagi-bagi Sembako Ala Jokowi Tanda Kepanikan dan Kekalahan. (FOTO: NUSANTARANEW.CO)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Pada Selasa (10/4/2018) Bawaslu pernah menyampaikan agar Jokowi menghentikan kegiatan bagi sembako ke daerah-daerah karena mengarah pada kampanye. Bukan berhenti, Jokowi malah melanjutkan kegiatan tersebut.

“Malam ini (2/6/2018) kegiatan itu kami dapati dikawasan Jakarta Utara, salah satunya RW 04 Kel. Ancol Kec. Pademangan,” kata Presiden Gerakan Pribumi Indonesia (GEPRINDO) Bastian P. Simanjuntak, Jakarta, Sabtu (2/6/2018) tengah malam.

Baca Juga:

Tindakan tidak terpuji tersebut, tegas Bastian, semakin membuktikan kepanikan luar biasa dari istana menghadapi pilpres. Bayang-bayang kekalahan semakin nyata sehingga teguran Bawaslu pun diabaikan.

“Tindakan yang tentunya menciderai semangat demokrasi sekaligus sangat memalukan karena dilakukan oleh pemimpin yang mengkampanyekan revolusi mental,” ujar Bastian.

Baca Juga:  Hari Kedua Lebaran 2024, Tokoh Lintas Elemen Datang Halal Bihalal ke Khofifah

GEPRINDO, kata lanjut Bastian, mengecam pembagian sembako dengan embel-embel istana. “Jokowi harusnya malu karena pembagian sembako menunjukkan kegagalannya dalam mengatasi kemiskinan. Jokowi sebaiknya menggunakan cara jujur dalam berkompetisi, fokus saja menepati janji-janjinya dimasa lalu,” kata Bastian.

“Jika merasa gagal dan tidak bakal dipilih lagi sebaiknya Jokowi mundur, tak perlu menyuap rakyat dengan sembako. Pembagian sembako oleh Jokowi mengingatkan kita pada cagub DKI Ahok pada putaran kedua pilkada DKI Jakarta. Saat itu Ahok juga membagikan sembako agar dipilih dalam pilkada DKI Jakarta, faktanya Ahok malah kalah,” imbuhnya.

Ditambahlannya bahwa GEPRINDO mendesak Bawaslu dan jajaran seperti panwas agar menghentikan kegiatan yang cenderung mencuri start kampanye.

“Harus ada tindakan tegas dari Bawaslu dan jajarannya, siapapun pelakunya harus diberi sanksi. Indonesia adalah negara hukum, semua sama dihadapan hukum walaupun sering beda dihadapan hakim,” pungkas Bastian.

Pewarta: M. Yahya Suprabana
Editor: Achmad S.

Related Posts

1 of 3,219
  • slot raffi ahmad
  • slot gacor 4d
  • sbobet88
  • robopragma
  • slot gacor malam ini
  • slot thailand