Berita UtamaLintas NusaTerbaru

Gelar RDP, DPRD Nunukan Terima Aspirasi Disdikbud dan PGRI

Gelar RDP, DPRD Nunukan Terima Aspirasi Disdikbud dan PGRI
Gelar RDP, DPRD Nunukan Terima Aspirasi Disdikbud dan PGRI/Foto: RDP DPRD Nunukan bersama Disdikbud dan PGRI

NUSANTARANEWS.CO, Nunukan – Bertepatan pelaksanaan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) bersama PGRI menyampaikan aspirasi ke DPRD Nunukan, terkait tingginya passing grade yang ditentukan pemerintah dalam menentukan nilai kelulusan.

Pelaksanaan seleksi tes PPPK guru honorer yang dimulai 13 September hingga 17 September dilaksanakan di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) Nunukan, diikuti sebanyak 573 orang untuk 475 formasi.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Nunukan, Andi Krislina mendengarkan aspirasi para peserta tes PPPK terkait permintaan perlakuan khusus bagi guru di wilayah pedalaman dan terpencil di Kabupaten Nunukan.

“Aspirasi guru ini meminta adanya perlakuan khusus seperti daerah Papua, apakah itu dari seleksi ataupun nilai passing grade, termasuk kebijakan untuk guru berusia tua,” kata Andi Krislina, Senin (13/9).

Baca Juga:  Pemkab Nunukan Tandatangani MoU Dengan BP POM Tarakan

Permintaan perlakuan khusus dan keluhan tingginya passing grade, diungkapkan seorang guru guru honorer SMP 4 Krayan, Franky (39) guru honorer SMP 4 Krayan telah mengabdi selama 11 tahun dengan gaji sebesar Rp 500 ribu per bulan.

Bertepatan pelaksanaan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) bersama PGRI menyampaikan aspirasi ke DPRD Nunukan, terkait tingginya passing grade yang ditentukan pemerintah dalam menentukan nilai kelulusan.

Pelaksanaan seleksi tes PPPK guru honorer yang dimulai 13 September hingga 17 September dilaksanakan di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) Nunukan, diikuti sebanyak 573 orang untuk 475 formasi.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Nunukan, Andi Krislina mendengarkan aspirasi para peserta tes PPPK terkait permintaan perlakuan khusus bagi guru di wilayah pedalaman dan terpencil di Kabupaten Nunukan.

“Aspirasi guru ini meminta adanya perlakuan khusus seperti daerah Papua, apakah itu dari seleksi ataupun nilai passing grade, termasuk kebijakan untuk guru berusia tua,” kata Andi Krislina, Senin (13/09).

Baca Juga:  Dihadiri PPWI dan Perwakilan Kedubes, Peletakan Bunga di Monumen Gagarin Berlangsung Hikmad

Permintaan perlakuan khusus dan keluhan tingginya passing grade, diungkapkan seorang guru guru honorer SMP 4 Krayan, Franky (39) guru honorer SMP 4 Krayan telah mengabdi selama 11 tahun dengan gaji sebesar Rp 500 ribu per bulan. (Adv/ES)

Related Posts

1 of 3,050