Garam Impor untuk Bahan Baku Industri Bukan untuk Kebutuhan Dapur

Impor Garam/ilustrasi/Foto via pastipajak/Nusantaranews

Impor Garam/ilustrasi/Foto via pastipajak/Nusantaranews

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, garam sebagai komoditas strategis dapat mendukung rantai pasok dan meningkatkan nilai tambah sejumlah industri dalam negeri. Jadi, sama pentingnya dengan bahan baku lainnya seperti baja dan produk petrokimia.

“Penggunaan garam ini sangat luas, antara lain di industri kimia, aneka pangandan minuman, farmasi dan kosmetika, hingga pengeboran minyak. Bahkan, tanpa garam, industri kertas tidak berproduksi, dan kontak lensa tidak bisa jadi,” kata Menperin Airlangga, Jakarta, Minggu (18/3/2018).

Baca:
Tolak Impor Garam, Mahasiswa Geruduk Gedung DPRD Sumemep
Ribuan Mahasiswa Madura Menolak Impor Garam Asal Australia dan India
Petani Garam Sumenep Keluhkan Rencana Pemerintah Impor Garam
Impor Garam Industri 3,7 Ton, Senator Nawardi: Swasembada Hanya Akal-Akalan

Di sektor manufaktur, terang Airlangga, yang membutuhkan garam industri sebagai bahan bakunya telah beroperasi cukup lama di Indonesia. Ada yang sudah puluhan tahun.

“Oleh karenanya, pemerintah terus mendorong kontinuitas produksi industri nasional, karena berdampak pada lapangan pekerjaan, pemenuhan untuk pasar domestik, serta penerimaan negara dari ekspor,” paparnya.

Menurut dia, kualitas garam yang digunakan oleh industri tidak hanya terbatas pada kandungan natrium klorida (NaCl) yang tinggi, yakni minimal 97 persen.Namun, masih ada kandungan lainnya yang harus diperhatikan seperti Kalsium dan Magnesium dengan maksimal 600 ppm serta kadar air yang rendah.

Standar kualitas itu yang dibutuhkan industri aneka pangan dan industri chlor alkali plan (soda kostik). Sedang garam yang digunakan industri farmasi untuk memproduksi infus dan cairan pembersih darah, harus mengandung NaCl 99,9 persen. “Jadi, pemerintah mengimpor garam untuk kebutuhan bahan baku industri-industri tersebut. Sedangkan untuk garam konsumsi, masih akan dipenuhi oleh industri garam nasional,” jelasnya.

Dalam kehidupan seharai-hari, garam menjadi salah satu bahan baku pokok yang dibutuhkan bagi sebagian sektor industri di dalam negeri untuk menunjang keberlanjutan produksinya. Manufaktur yang mengkonsumsi garam industri ini dinilai sebagai sektor andalan dalam menopang pertumbuhan ekonomi nasional dan menyerap banyak tenaga kerja sehingga perlu dijaga ketersediaan bahan bakunya.

Kementerian Perindustrian mencatat, laju pertumbuhan industri makanan dan minuman pada pada tahun 2017 mencapai 9,23 persen, jauh diatas pertumbuhan PDB nasional sebesar 5,07 persen. Peran sektor ini terhadap PDB sebesar 6,14 persen dan terhadap PDB industri nonmigas mencapai 34,3 persen, terbesar dibandingkan sektor lainnya pada periode yang sama. Sektor ini juga menyerap tenaga kerja cukup banyak, yakni lebih dari 3,3 juta orang.

Pewarta: Achmad S.
Editor: M. Yahya Suprabana

Exit mobile version