EkonomiTerbaru

Terkait Produksi Garam Nasional, Pelaku Usaha Minta Data Valid

NUSANTARANEWS.CO – Pelaku usaha garam mendesak pemerintah untuk menyediakan data yang valid terkait dengan produksi garam nasional, agar kebijakan keran impor garam sesuai dengan kebutuhan nasional terutama industri.

Ketua Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) Toni Tanduk mengatakan, kebutuhan data tentang produksi garam nasional yang valid sangat krusial bagi pasokan bahan baku industri.

“Kami minta pemerintah menyediakan data yang valid terkait produksi garam karena itu bakal berhubungan dengan kuota impor yang dibutuhkan industri. Terserah nanti apakah Kementerian Kelautan dan Perikanan atau Badan Pusat Statistik yang menyediakan,” ujar Tony di Penang Bistro, Jakarta, Kamis (26/9/2016).

Pengamat ekonomi, Faisal Basri pun meragukan validitas data hasil konsumsi dan produksi garam baik kualitas maupun kuantitas. Menurutnya, anomali konsumsi garam rumah tangga dan produksi garam petambak, melemahkan validasi data sebagai bahan baku meracik kebijakan.

“Kebijakan akan bagus kalau disusun dengan bahan yang bagus. Bahannya yaitu data. Nah, datanya saja ngeri terutama produksi petambak dan konsumsi rumah tangga,” ungkap Faisal.

Baca Juga:  KPU Nunukan Menggelar Pleno Terbuka Rekapitulasi Perolehan Suara Calon DPD RI

Data tersebut menjadi bagian dari bahan baku menyusun kebijakan pemenuhan kebutuhan garam industri termasuk impor. Menurut Faisal, kebijakan penyediaan garam industri akhirnya kena dampak. Produksi garam lokal yang belum bisa memenuhi standar industri dan tidak kunjung meningkat, dihadapkan pada tantangan terus tumbuhnya kebutuhan industri.

“Impor yang besar yaitu pertama mesin mekanik, mesin elektrik, kedua besi dan baja, ketiga lalu plastik dan produk plastik, keempat industri kimia. Garam merupakan bahan baku plastik yang impornya mencapai USD$ 8 miliar dan bahan baku industri kimia yang impornya USD$ 7 miliar,” jelasnya.

Faisal menyebut, pelaku industri berbahan baku garam jadi kena getahnya. Padahal menurutnya data garam industri paling jelas pengumpulannya karena penggunanya jelas.

Faisal menyinggung soal ramainya kabar rembesan impor garam. “Impor merembes belakangan ramai. Hampir mustahil importir produsen joint venture dengan Jepang impor untuk dijual kembali jadi rembesan ke garam rumah tangga di Indonesia? hampir tidak mungkin,” ujarnya.

Baca Juga:  Bupati Nunukan dan OPD Berburu Takjil di Bazar Ramadhan

Menurutnya, menelusuri rembesan garam untuk konsumsi rumah tangga yang dilarang impor, bukan perkara sulit. Peluang rembesan bisa ditelusuri dari penggunaan garam oleh industri aneka pangan.

“Industri aneka pangan yang volume impor tahun 2014 hanya sebesar 400 ribu ton pun jelas importirnya. Tanya saja ke 7 perusahaan industri aneka tersebut rembes nggak, dijual kemana garamnya. Impor garam ini beda dengan gula rafinasi yang sangat mudah merembes menjadi gula rumah tangga,” ucap Faisal. (Andika)

Related Posts

1 of 4