Berita UtamaLintas NusaRubrikaTerbaru

Gandeng Madani Institute Singapura, UNIDA Gontor Gelar Pengabdian Kolaborasi Internasional

Gandeng Madani Institute Singapura, UNIDA Gontor Gelar Pengabdian Kolaborasi Internasional

NUSANTARANEWS.CO, Ponorogo – Universitas Darussalam (UNIDA) Gontor Kabupaten Ponorogo, Jatim mengadakan kegiatan pengabdian kolaborasi internasional. Kegiatan pengabdian kolaborasi internasional merupakan hasil kerjasama antara Centre For Bureaucracy And Community Empowerment Studies, UNIDA Gontor dengan Madani Institute Singapura.

Menurut direktur Director Centre For Bureaucracy And Community Empowerment Studies, UNIDA Gontor, Prof. Muhamad Fajar Pramono, M.Si seluruh kegiatan telah dilaksanakan 8 Juli 2023 sampai 28 November 2023 silam. “Alhamdulillah seluruh kegiatan pengabdian kolaborasi internasional bersama  Madani Institute Singapura berjalan lancar,” ujar Prof. Muhamad Fajar Pramono, M. Si sekaligus sebagai Tim Pengusul bersama Novi Rizka Amalia, MA dan Dr. Ahmad Saifulloh, S.Pd.I., M.Pd.I pada Minggu (11/2/2024).

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa kegiatan dilakukan di latar belakangi karena adanya perbedaan kultur China, Melayu, India dan Indonesia baik dalam hukum, ibadah, muamalah, dll dengan memahami kultur di Singapura. “Juga lemahnya pemahaman hukum atau aturan dan advokasi dengan memberi penyuluhan tentang lembaga- lembaga hukum dan advokasi,” jelasnya.

Baca Juga:  Punya Stok Cawagub, PDI Perjuangan Berpeluang Usung Khofifah di Pilgub Jawa Timur

Selain itu, kata dia karena adanya perubahan gaya hidup negara asal dan Singapura dengan memberi penyuluhan tentang konsep hidup dan kehidupan yang benar. “Adapun tujuan kegiatan ini adalah untuk menyusun Panduan Ibadah dan Pendidikan bagi Tenaga Kerja Wanita Indonesia di Singapura serta menyusun Panduan Berbangsa dan bernegara bagi Tenaga Kerja Wanita Indonesia di Singapura,” tambahnya.

Masih menurutnya, Singapura mempunyai kultur hukum yang kuat. “Mereka lebih takut pada aturan daripada pada petugas, baik aparat pemerintah maupun warga negara, termasuk tenaga kerja wanita Indonesia di Singapura,” bebernya.

Pun, dia mengatakan bahwa setiap perjanjian, termasuk dalam beribadah itu dilakukan pada awal kontrak dan dituangkan dalam Surat Perjanjian Kerja sama (SPK). “Setiap penyelesaian hukum kembali pada hitam di atas putih,” ungkapnya.

Pihaknya juga mengucapkan terimakasih atas terselenggaranya kegiatan tersebut kepada Rektor UNIDA Gontor Prof. Dr. Hamid Fahmi Zarkasyi, M.Ed.,M.Phil dan Mohd Jakfar Hj Embek, M.A selaku Executive Director at Madani Institute atas segala support dan fasilitasnya. “Semoga menambah manfaat dan keberkahan untuk UNIDA Gontor dan Madani Institut Singapura,” pungkasnya. (Muh Nurcholis)

Related Posts

1 of 51