Hukum

FSP BUMN Bersatu: Kasus Suap PLTU Riau-1, Nicke Seharusnya Ditetapkan Sebagai Tersangka

pltu riau-1, suap pltu riau-1, nicke widyawati, dirut pertamina, pengaturan fee, tender bumn, eni saragih, johannes kotjo, proyek riau, proyek pltu riau-1, kpk, idrus marham, nusantaranews
Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati. (Foto: dok. Pertamina/Twitter)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Belum lama dilantik menjadi Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati langsung berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Komisi anti rasuah memanggil Nicke sebagai saksi untuk kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 yang sebelumnya telah menyeret nama mantan Menteri Sosial Idrus Marham. Idrus sendiri belum lama ini sudah ditetapkan sebagai tersangka yang membuat dirinya terpaksa melepaskan jabatan Mensos yang baru diembannya sekitar delapan bulan.

Sementara itu, Nicke sendiri diketahui juga baru menjabat sebagai Dirut Pertamina akhir bulan Agustus tahun ini. Dia menggantikan Elia Massa Manik yang dipecat pada bulan April 2018 silam.

Ketua Umum FSP BUMN Bersatu, Arief Poyuono menilai Nicke tak lama lagi bakal ditetapkan sebagai tersangka menyusul Idrus Marham.

“Sangat jelas peran Nicke Widyawati saat menjabat sebagai direksi PLN punya peran penting untuk menunjukkan pemenang tender Pengadaan Tender Proyek PLTU Riau-1,” kata Arief, Jakarta, Senin (3/9/2018).

Arief membeberkan, pengusaha peserta tender Johannes Kotjo sudah memberikan fee Rp 4,5 miliar kepada Eni Saragih dan menjanjikan sukses lobby fee dalam pengaturan pemenang proyek Riau-1 kepada Idrus Marham sebesar 1,5 juta dolar, atau ekuivalen dengan Rp 20 miliar.

Baca Juga:  Tentang Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya

“Sepengetahuan saya, yang pernah bekerja di BUMN sangat tidak mungkin kasus Hanky Panky di Proyek PLTU Riau-1 milik PLN tidak ada yang terlibat direksinya. Justru saya heran kok KPK langsung mengeledah rumah dan kantor Dirut PLN ketika Eni Saragih dan Johannes tertangkap OTT oleh KPK,” ungkap Arief.

Dirinya mengaku heran lantaran keputusan pengaturan tender di BUMN, seperti PLN, biasanya dimulai dari direktur yang mengurus pengadaan proyek tersebut.

“Misalnya, Nicke Widyawati yang saat itu menjabat salam satu Direksi PLN yang punya hubungan kuat dengan proyek tersebut,” sebutnya.

Menurut Arief, pasti ada proses atur-mengatur dengan Idrus Marham. Sebab, Nicke Widyawati selama ini memang terkenal track record-nya sebagai direksi PLN yang punya jaringan kuat di parpol yang berkuasa sehingga karirnya moncer hingga bisa menduduki jabatan orang nomor satu di Pertamina walau kemampuannya tidak mumpuni.

“Karena itu KPK harus benar-benar memeriksa Nicke Widyawati. Dan jika sudah ada dua alat bukti yang kuat segera saja tetapkan jadi tersangka dan jangan takut pada tekanan politik. Semoga pratek mafia rente proyek pembangkit 35 MW terbongkar,” ujar Arief.

Baca Juga:  Ahli Waris Tanah RSPON Kirim Surat Terbuka ke AHY 

“Ini jabatan terakhir Nicke di PLN yang diduga kuat ikut terlibat dalam pengatur PLTU Riau-1. Dia pernah menjabat di PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN (Persero) sebagai Direktur Pengadaan Strategis 1,” tambahnya. (eda/mysp)

Editor: Eriec Dieda & M Yahya Suprabana

Related Posts

1 of 3,236